Akurat

212 Merek Beras Dipanggil Satgas Pangan, Mentan Tegaskan Perang terhadap Mafia Pangan

Hefriday | 30 Juni 2025, 14:30 WIB
212 Merek Beras Dipanggil Satgas Pangan, Mentan Tegaskan Perang terhadap Mafia Pangan

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang di sektor perberasan.

Melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan), sebanyak 212 merek beras dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran dalam distribusi dan perdagangan beras premium yang merugikan masyarakat secara masif.

“Mulai hari ini, pemanggilan dilakukan oleh Satgas Pangan terhadap 212 merek beras yang kami temukan bermasalah. Ini langkah awal menindak tegas produsen yang nakal,” ujar Mentan saat peringatan Hari Krida Pertanian di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Baca Juga: Mentan Laporkan 212 Produsen Beras Nakal ke Kapolri dan Jaksa Agung, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menurut Amran, pemanggilan ini merupakan langkah korektif terhadap dugaan manipulasi mutu, berat, dan harga jual yang dilakukan sejumlah produsen besar. Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan praktik curang ini berpotensi menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Dirinya menegaskan bahwa praktik semacam ini harus dihentikan demi menjaga keadilan bagi konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.

“Ini bukan perkara kecil. Kalau terus dibiarkan, Indonesia bisa lumpuh dari sisi ketahanan pangan. Kita tidak boleh kalah dari mafia,” tegasnya.

Amran juga menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan setelah Kementan menemukan anomali dalam rantai pasok beras. Temuan tersebut diperoleh dari pengecekan langsung di pasar-pasar besar di 10 provinsi.

Baca Juga: Mentan Ultimatum Pengoplos Beras SPHP, Ancam Tindak Tegas Pelaku

Padahal, produksi padi nasional sedang mencatatkan rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,15 juta ton.

“Produksi kita sedang tinggi, tapi kenapa harga tidak turun? Kenapa kualitas dan beratnya tidak sesuai? Kami cek dan ternyata banyak penyimpangan, bahkan tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi ditemukan melanggar ketentuan mutu, bobot, hingga harga. Kementan pun telah melaporkan temuan ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk diproses secara hukum.

Amran mengaku siap menghadapi segala risiko dari langkah tegasnya tersebut.

“Saya tahu ini bukan tanpa risiko. Tapi kami di sini membela petani, membela rakyat Indonesia. Jiwa dan raga kami untuk Merah Putih,” katanya penuh semangat.

Menurutnya, perlawanan terhadap mafia pangan harus menjadi gerakan bersama lintas kementerian, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku usaha yang merugikan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi.

Lebih lanjut, Mentan menyatakan bahwa Kementan tidak akan berhenti hanya pada pemanggilan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, produsen-produsen nakal akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha dan sanksi pidana.

“Kami ingin sistem perdagangan pangan yang adil, transparan, dan berpihak pada petani serta konsumen. Ini bukan sekadar soal harga, tetapi soal kedaulatan pangan bangsa,” tambahnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk asosiasi petani dan pengamat kebijakan pangan. Mereka menilai tindakan tegas pemerintah sangat dibutuhkan untuk membersihkan rantai distribusi pangan dari praktik mafia yang selama ini menekan harga di tingkat petani namun menjual mahal kepada konsumen.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi