Akurat

Masalah Meikarta Mulai Terurai, Menteri PKP: Perintah Langsung Presiden!

Herry Supriyatna | 23 Mei 2025, 16:57 WIB
Masalah Meikarta Mulai Terurai, Menteri PKP: Perintah Langsung Presiden!

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan polemik pengembalian dana konsumen Apartemen Meikarta.

"Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta secepatnya,” kata Maruarar, Jumat (23/5/2025).

Ia menegaskan, konsumen Meikarta berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses dan persyaratan pengembalian dana.

Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari edukasi publik dan wujud transparansi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan.

Melalui Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat dan hasil mediasi dengan pihak Lippo Group, sebanyak 13 konsumen Meikarta telah menerima pengembalian dana dengan total nilai mencapai Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Ratusan Pemilik Apartemen Tuntut Kejelasan AJB dari AKR Land Development

Proses ini dilakukan lebih cepat dari waktu yang disepakati sebelumnya, yaitu tiga bulan.

“Saya mengapresiasi CEO Lippo Group James Riady yang telah menepati janjinya. Jika sebelumnya dijanjikan dalam tiga bulan, ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan,” ujar Maruarar.

Mediasi pertama antara pihak Lippo Group dan konsumen Meikarta difasilitasi oleh Kementerian PKP pada 23 April 2025 lalu.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari layanan pengaduan melalui platform BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan) yang diluncurkan pada 26 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengembalian dana akan dilakukan jika konsumen telah menyerahkan dokumen lengkap.

Konsumen pun telah mulai mengirimkan dokumen melalui layanan WhatsApp di nomor 0812-88888-911.

Meski belum seluruh konsumen mendapatkan pengembalian dana, Maruarar memastikan pemerintah terus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu.

“Saya mohon maaf jika belum bisa membuat semua pihak puas. Tapi saya, bersama tim di Ditjen Kawasan Permukiman, akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” katanya.

Ke depan, Kementerian PKP berencana membangun sistem informasi yang dapat diakses publik, termasuk media, agar seluruh proses pengembalian dana berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi Ojol: Lima Juta Pengemudi Butuh Regulasi yang Jelas

Sementara itu, CEO Lippo Group James Riady menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana kepada seluruh konsumen Meikarta.

"Terima kasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan, bila semua berkas sudah lengkap, kami akan selesaikan proses pengembaliannya," ujar James.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.