Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi Ojol: Lima Juta Pengemudi Butuh Regulasi yang Jelas

AKURAT.CO Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah daerah baru-baru ini menggugah perhatian publik, termasuk kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang komprehensif demi perlindungan para pengemudi ojol.
“Jumlah pengemudi ojol di Indonesia saat ini tak kurang dari lima juta orang yang menjadi mitra berbagai aplikasi transportasi online. Kami menuntut sikap tegas dari pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja, mulai dari kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai, dari sejumlah tuntutan yang disuarakan pengemudi ojol, tampak jelas adanya ketimpangan dalam hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikator.
Salah satu yang paling disorot adalah besaran potongan tarif yang melebihi 20 persen, serta sistem kemitraan yang kerap menempatkan pengemudi dalam posisi lemah.
Baca Juga: Ratusan Pemilik Apartemen Tuntut Kejelasan AJB dari AKR Land Development
“Ini bukan sekadar relasi bisnis biasa. Pemerintah harus menyadari bahwa sistem kerja ojol itu unik dan relatif baru. Karena itu perlu regulasi utuh yang mampu menjamin hubungan yang adil dan saling menguntungkan,” tegas Nihayatul.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, Nihayatul menyebut para pengemudi ojol adalah tulang punggung sektor informal yang menopang mobilitas dan logistik masyarakat urban.
Namun, ironisnya, kontribusi besar mereka belum diiringi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai.
“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol tidak punya daya tawar. Mereka kerap berada dalam posisi rentan dan tidak berdaya,” ungkap legislator asal Dapil Jawa Timur III tersebut.
Nihayatul juga menyerukan agar perusahaan penyedia aplikasi transportasi online lebih responsif dan proaktif dalam merespons tuntutan mitranya.
Ia menegaskan, Komisi IX DPR akan mengawal ketat proses penyusunan regulasi perlindungan bagi para pengemudi ojol, serta memastikan aspirasi mereka tidak diabaikan.
“Perusahaan aplikator harus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Jangan hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tapi abaikan kepentingan para pekerja yang menopang layanan mereka setiap hari,” pungkasnya.
Baca Juga: Persiapan Fornas VIII NTB 2025 tidak Terganggu Efisiensi Anggaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 8Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









