Komisi IX DPR Desak Pemerintah Lindungi Ojol: Lima Juta Pengemudi Butuh Regulasi yang Jelas

AKURAT.CO Aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah daerah baru-baru ini menggugah perhatian publik, termasuk kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang komprehensif demi perlindungan para pengemudi ojol.
“Jumlah pengemudi ojol di Indonesia saat ini tak kurang dari lima juta orang yang menjadi mitra berbagai aplikasi transportasi online. Kami menuntut sikap tegas dari pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja, mulai dari kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai, dari sejumlah tuntutan yang disuarakan pengemudi ojol, tampak jelas adanya ketimpangan dalam hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikator.
Salah satu yang paling disorot adalah besaran potongan tarif yang melebihi 20 persen, serta sistem kemitraan yang kerap menempatkan pengemudi dalam posisi lemah.
Baca Juga: Ratusan Pemilik Apartemen Tuntut Kejelasan AJB dari AKR Land Development
“Ini bukan sekadar relasi bisnis biasa. Pemerintah harus menyadari bahwa sistem kerja ojol itu unik dan relatif baru. Karena itu perlu regulasi utuh yang mampu menjamin hubungan yang adil dan saling menguntungkan,” tegas Nihayatul.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, Nihayatul menyebut para pengemudi ojol adalah tulang punggung sektor informal yang menopang mobilitas dan logistik masyarakat urban.
Namun, ironisnya, kontribusi besar mereka belum diiringi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai.
“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol tidak punya daya tawar. Mereka kerap berada dalam posisi rentan dan tidak berdaya,” ungkap legislator asal Dapil Jawa Timur III tersebut.
Nihayatul juga menyerukan agar perusahaan penyedia aplikasi transportasi online lebih responsif dan proaktif dalam merespons tuntutan mitranya.
Ia menegaskan, Komisi IX DPR akan mengawal ketat proses penyusunan regulasi perlindungan bagi para pengemudi ojol, serta memastikan aspirasi mereka tidak diabaikan.
“Perusahaan aplikator harus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Jangan hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tapi abaikan kepentingan para pekerja yang menopang layanan mereka setiap hari,” pungkasnya.
Baca Juga: Persiapan Fornas VIII NTB 2025 tidak Terganggu Efisiensi Anggaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









