Perkuat Peran Perempuan, Kemendag Libatkan Asosiasi

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan peran perempuan dalam sektor perdagangan melalui serangkaian kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Rusmin Amin, yang hadir mewakili Menteri Perdagangan Budi Santoso, menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan di sektor perdagangan harus dilakukan secara menyeluruh. Salah satunya adalah dengan mereformasi kebijakan perdagangan dan memperluas representasi perempuan di posisi kepemimpinan.
“Kami juga melibatkan asosiasi perempuan dalam proses konsultasi kebijakan, serta mendorong manajemen talenta yang lebih inklusif. Membangun ekosistem yang setara memang bukan hal yang mudah, tapi itu adalah keharusan,” ujar Rusmin di sela acara Gambir Trade Talk 18 di Jakarta, Kamis (24/04/2025).
Baca Juga: Dukung Kesetaraan Gender, KPI Rekrut Karyawan Perempuan di Semua Level
Rusmin menambahkan, Kemendag telah bekerja sama dengan International Trade Center (ITC) dalam menyusun SheTrades Outlook Indonesia, sebuah pemetaan komprehensif yang bertujuan mengidentifikasi aspek hukum, kebijakan, dan program yang mendorong partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan.
Pemetaan ini berfokus pada enam pilar utama, yakni kebijakan perdagangan, lingkungan bisnis, kerangka hukum dan regulasi, akses terhadap pelatihan dan keterampilan, akses keuangan, serta partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan masyarakat.
Hasilnya menunjukkan bahwa dorongan kebijakan yang lebih kuat masih dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran perempuan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya pengumpulan dan analisis data perdagangan berbasis gender.
“Data ini penting untuk menyusun kebijakan yang benar-benar berpihak dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha perempuan,” tegas Rusmin.
Menurutnya, perempuan yang terjun di sektor perdagangan kerap menghadapi tantangan struktural maupun non-struktural. Tantangan tersebut meliputi peran ganda sebagai ibu rumah tangga dan pelaku usaha, keterbatasan akses terhadap pelatihan dan teknologi, serta minimnya akses pembiayaan dan dukungan pengambilan keputusan.
Dalam lain hal, Rusmin menyoroti bahwa kontribusi perempuan dalam perekonomian nasional sangat signifikan, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data Kemendag, sekitar 99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, dengan estimasi nilai bisnis mencapai USD130 miliar pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 64,5% dikelola oleh perempuan, terutama di bidang-bidang seperti fesyen, kuliner, kecantikan, dan kerajinan tangan. Fakta ini menunjukkan betapa pentingnya peran perempuan dalam membangun fondasi ekonomi berbasis masyarakat.
“Kementerian Perdagangan menjamin bahwa tidak ada hambatan struktural berbasis gender di internal institusi kami. Semua pegawai, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama untuk berkembang dan meraih posisi strategis berdasarkan kinerja,” ujar Rusmin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










