Akurat

Rumor Gaji 13 dan 14 ASN Dihapus Mencuat ke Publik, Ini Kata Menko Airlangga Hartarto

Camelia Rosa | 6 Februari 2025, 13:30 WIB
Rumor Gaji 13 dan 14 ASN Dihapus Mencuat ke Publik, Ini Kata Menko Airlangga Hartarto

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara mengenai isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui, kabar ini ramai diperbincangkan lantaran adanya perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran negara hingga Rp306,9 triliun pada tahun ini. 
 
Diungkapkan Airlangga, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut.
 
Namun dirinya mengaku tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
 
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," jelas Airlangga di kantornya, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
 
 
Sementara itu, saat ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar dan menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.
 
"Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan. Ya itu tanyanya Menteri Keuangan," pungkas Airlangga.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah merilis surat edaran S-37/MK.02/2025 yang didalamnya terdapat daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat.
 
 
Dalam surat itu tercantum bahwa, pos yang paling besar dilakukan efisiensi bahkan hingga 90 persen dari anggaran awal yaitu pos belanja alat tulis kantor (ATK). 
 
Namun demikian dalam butir 2a surat itu, Bendahara Negara menegaskan bahwa penghematan anggaran kementerian/lembaga di 2025 tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.