KPPU Sidangkan Kasus Dugaan Monopoli Google Play, Begini Tanggapan Manajemen

AKURAT.CO Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidangkan raksasa digital global, Google, atas dugaan monopoli pada Jumat (28/6/2024). Menanggapi hal tersebut, Google menyatakan kesiapannya untuk bersikap transparan dalam proses persidangan ini.
"Kami menyambut baik kesempatan untuk berkolaborasi dengan KPPU, sambil menunjukkan transparansi dan pilihan yang Android dan Google Play tawarkan bagi para pengembang dan pengguna," ujar Kunal Soni, Direktur Google Play APAC Scaled Partner Management & Ecosystem Partnerships, dalam pernyataannya di laman resmi perusahaan, Sabtu (29/6/2024).
Kunal menjelaskan bahwa Indonesia selalu menjadi wilayah penting bagi perusahaan, yang bahkan menjadi salah satu negara Asia Tenggara tempat Google mendirikan kantor sejak 2011. Menurutnya, para developer di Indonesia telah meraih kesuksesan besar di platform Google, dengan lebih dari 10.400 pengembang aktif yang mengelola 33.800 aplikasi di Google Play. "Menghasilkan sekitar 197.000 lapangan pekerjaan langsung, tidak langsung, dan terkait di tingkat lokal," tambahnya.
Baca Juga: KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh Bundamedik (BMHS)
Kunal kemudian menanggapi beberapa isu terkait dugaan monopoli. Ia menjelaskan bahwa sistem penagihan Google Play memungkinkan pengembang Indonesia bertransaksi secara aman dengan pengguna di lebih dari 190 negara, bekerja sama dengan penyedia layanan pemrosesan pembayaran seperti Dana, GoPay, Indosat, dan Telkomsel.
"Indonesia adalah salah satu negara pertama tempat Google Play melakukan uji coba sistem bagi pengguna untuk memilih antara sistem penagihannya dan sistem penagihan alternatif pilihan pengembang," terang Kunal.
Lebih lanjut, Kunal menyebutkan bahwa biaya layanan Google Play adalah yang terendah di antara platform distribusi aplikasi besar lainnya. Sebagian dari biaya tersebut digunakan untuk mendanai pengembangan Android dan Google Play, dengan model yang dinilainya masuk akal dan bijaksana.
"Sekitar 97% pengembang tidak perlu membayar biaya layanan apa pun. Bagi yang dikenakan biaya layanan, 99% memenuhi syarat untuk biaya layanan 15% atau kurang," jelasnya.
Google juga terus berupaya memberikan dukungan keamanan digital bagi pengembang. Pada 2023, perusahaan mencegah 2,28 juta aplikasi pelanggar kebijakan di Google Play dan memindai miliaran aplikasi setiap hari untuk menjaga keamanan pengguna. "Kami juga menyediakan koleksi khusus 'Made in Indonesia' di Google Play, mendukung mereka untuk membangun bisnis yang sukses," tegas Kunal.
Terakhir, Kunal menekankan bahwa perangkat Android di Indonesia dilengkapi dengan dua atau lebih platform distribusi aplikasi secara bawaan, memberi pengguna pilihan untuk menginstal platform distribusi aplikasi lain. Para pengembang juga dapat mendistribusikan aplikasi langsung dari situs web pribadi ke pengguna Android.
"Kami akan terus berusaha mewujudkan platform yang memungkinkan kami melindungi keamanan pengguna, bermitra dengan pengembang untuk mengembangkan bisnis mereka, dan menjaga ekosistem Android tetap sehat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










