Jaga Stabilitas Pangan, Jokowi Minta Pemda Antisipasi Gelombang Panas Tinggi

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong adanya integrasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi. Salah satunya, dalam menstabilkan produksi dan stok pangan di tengah perubahan iklim.
Dia menjelaskan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan peringatan bahwa saat ini dunia mengalami perubahan iklim dengan gelombang panas yang tinggi yang akan berpengaruh pada urusan pangan.
"Di India bahkan sampai 50 derajat celcius, di Myanmar 45,8 derajat celcius, panas sekali. Kalau orang panas mungkin bisa masuk ke rumah, berteduh bisa, tapi urusan pangan. Hati-hati masalah ini," kata Jokowi dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan TPID Award, di Istana Negara, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Jokowi Senang Inflasi Mei 2024 Capai 2,8 Persen: Terbaik di Dunia
Untuk itu, Jokowi meminta agar perencanaan dalam menghadapi gelombang panas tinggi harus dikalkulasi dan diantisipasi dari sekarang. Hal ini guna menghindari kekeringan yang akan berpengaruh terhadap produksi pangan nasional.
"Diperkirakan 50 juta petani akan kekurangan air, enggak ada air dan akan masuk pada tadi kekurangan pangan. Artinya apa, jangan main-main urusan kekeringan, jangan main-main urusan gelombang panas. Larinya nanti bisa ke inflasi," lanjutnya.
Dalam tiga bulan terakhir, dia telah menginstruksikan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Panglima TNI untuk memasang sejumlah pompa air di daerah. Pompa tersebut nantinya digunakan untuk mengairi sawah para petani.
"Mungkin 20-an ribu pompa akan kita pasang di daerah-daerah yang memiliki produksi utamanya beras, tapi bukan hanya beras saja, utamanya beras. Pompa dari sungai naikkan ke atas untuk mengairi sawah. Baik itu sungai besar, maupun sungai sedang, sungai kecil semuanya manfaatkan air jangan biarkan air terus masuk ke laut," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









