Akurat

Ikuti Jejak RI Lawan Uni Eropa, AS Minta EUDR Ditunda

Silvia Nur Fajri | 25 April 2024, 15:21 WIB
Ikuti Jejak RI Lawan Uni Eropa, AS Minta EUDR Ditunda

AKURAT.CO Uni Eropa (UE) telah mengumumkan rencana untuk menerapkan regulasi baru yang bertujuan untuk menguji tuntas komoditas perkebunan dan kehutanan, dikenal sebagai EU Deforestation-Free Regulation (EUDR).

Namun, rencana ini memicu kontroversi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Indonesia, salah satu produsen utama kelapa sawit.

Menyikapi langkah ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyampaikan ketidaksetujuan negaranya terhadap EUDR. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa implementasi regulasi ini akan merugikan komoditas penting seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak sawit. 

Baca Juga: Indonesia Ajak Belasan Negara Protes UU Anti-Deforestasi Eropa

"Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2024).

Indonesia, bersama Malaysia, telah berupaya keras untuk menentang EUDR. Kedua negara ini bahkan sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc on EUDR guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam menghadapi implementasi EUDR. 

"Kami bersama Malaysia dan Uni Eropa sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc on EUDR guna mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia," imbuh Airlangga.

Sementara itu, dukungan terhadap penolakan EUDR juga datang dari Amerika Serikat. Kelompok bipartisan di AS menyoroti ketidakadilan terhadap petani yang akan memasuki pasar Eropa.  

"Amerika bipartisan menentang EUDR, jadi EUDR yang diinisiasi oleh Indonesia di kunjungan bersama antara Menko Perekonomian dan PM Malaysia, itu terus mendapatkan dukungan dari like-minded countries," ungkapnya.

Meskipun demikian, regulasi EUDR juga mendapat sorotan dari berbagai pihak di dalam UE sendiri. Asosiasi pertanian terkemuka di UE, Copa Cogeca, menyarankan penundaan implementasi regulasi ini karena keterbatasan waktu dalam mempersiapkan kerangka kerja yang memadai.

Dalam konteks global, negara-negara lain seperti India dan Brazil juga menyuarakan kekhawatiran serius terhadap tuntutan implementasi EUDR. Kekhawatiran ini mencerminkan ketidakpastian yang melingkupi dampak regulasi EUDR terhadap rantai pasokan, harga, dan pilihan konsumen.

Dengan berbagai perdebatan dan penolakan yang terjadi, nasib EUDR masih menjadi tanda tanya besar bagi komunitas internasional, sementara berbagai pihak terus berupaya mencari solusi yang memadai untuk mengatasi dampak yang mungkin terjadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.