Akurat

Program HGBT Bakal Disetop, Kemenperin Buka Opsi Impor Gas dari Negara Teluk

M. Rahman | 25 Maret 2024, 11:29 WIB
Program HGBT Bakal Disetop, Kemenperin Buka Opsi Impor Gas dari Negara Teluk

AKURAT. CO Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah berlangsung sejak April 2020 dan akan berakhir pada Desember 2024 mendatang masih menjadi polemik.

Pasalnya, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan SKK Migas memberikan sinyal tidak sanggup melanjutkan program ini. Sementara Kemenperin menginginkan program ini dilanjutkan bahkan diperluas tak hanya menyasar 7 sektor industri saja.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE Kemenperin), Taufiek Bawazier mengaku memiliki opsi lain jika pemerintah enggan melanjutkan program HGBT.

Baca Juga: Harga Gas Industri Perlu Dievaluasi, Kemenkeu: Benefit Harus Lebih Besar dari Pengorbanan

Kemenperin meminta opsi atau plan B untuk dibuka keran impor gas dari negara-negara Teluk dengan harga yang bisa menyentuh USD3 per mmbtu untuk kebutuhan kawasan industri dengan kriteria untuk industri berorientasi ekspor dan subtitusi impor.

"Ini tentunya bisa mencapai enam kali lipat nilai tambah yang didapat dari HGBT gas domestik, sehingga dapat mendukung industri nasional untuk menjadi tangguh dan kuat, serta berdaya saing di tingkat ASEAN dan global, serta meningkatkan kontribusi sektor industri bagi pertumbuhan perekonomian nasional tetap tumbuh dari kontribusi sektor industri," ujar Taufiek dikutip Senin (25/3/2024).

Ditambahkan Taufiek, terminologi 'dilanjutkan' atau 'tidak dilanjutkan' program HGBT  sangat tendensius mengingat selama Perpres belum dicabut, maka Program HGBT ini tetap harus jalan dan semua pembantu Presiden wajib untuk mengikuti Peraturan Presiden ini.

"Kemenperin selalu terbuka untuk berdiskusi secara komprehensif, mengingat HGBT bukan cost bagi pemerintah, tetapi investasi dalam ekonomi, karena setiap pengeluaran Rp1 untuk diskon gas, pemerintah juga mendapat Rp3 dengan hitungan bukan di awal, tetapi satu tahun berjalan atau di akhir tahun," imbuhnya.

Mengacu pada Perpres 121 tahun 2020, 7 sektor industri tertentu penerima gas USD6 per mmbtu meliputi kelistrikan, pupuk, petrokimia, keramik, baja, sarung tangan dan oleokimia. Sementara berdasarkan data berdasarkan data pemerintah pada tahun 2022, komponen biaya gas dalam struktur produksi ke 7 industri penerima subsidi sangat bervariasi.

Industri pupuk merupakan yang tertinggi dengan komponen biaya gas mencapai 58,48%. Kemudian kaca 24,84%, keramik 17,87%, oleokimia 8,96% dan petrokimia sekitar 7,72%. Kontribusi biaya gas di industri baja sekitar 7,26% dan yang paling rendah industri sarung tangan sebesar 5,90%.

Saat ini Kementerian ESDM melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Evaluasi dilakukan menyusul besarnya penerimaan negara yang hilang akibat program harga gas USD6 per mmbtu yang ditujukan kepada 7 industri tertentu ini.

Program harga gas murah untuk industri tertentu ini telah menggerogoti pendapatan negara. Pasalnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 121 Tahun 2020 tentang penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT), penerimaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak boleh berkurang alias kept-whole untuk memasok gas murah kepada industri.

Sehingga jika harga gas di hulu diturunkan, maka konsekuensinya penerimaan negara harus dikurangi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa