Akurat

Lifting Migas Oktober 2023 Baru 89 Persen dari Target, SKK Jelaskan Kendalanya ke DPR

Aris Rismawan | 30 November 2023, 18:55 WIB
Lifting Migas Oktober 2023 Baru 89 Persen dari Target, SKK Jelaskan Kendalanya ke DPR

AKURAT.CO Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan beberapa kendala yang menyebabkan lifting migas hingga Oktober 2023 belum sesuai target.

Lebih merinci, lifting minyak hingga Oktober 2023 baru mencapai 604,3 ribu barel per hari (BOPD) atau 91,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 660 ribu BOPD. Sedangkan, lifting gas hingga Oktober 2023 baru mencapai 5.353 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 86,9% dari target APBN sebesar 6.160 MMSCFD.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menjelaskan kendala yang dihadapi persero yang disebabkan dari keterlambatan beberapa proyek migas akibat dampak pandemi covid-19, seperti proyek Tangguh Train 3 dan Jambaran Tiung Biru (JTB).

Baca Juga: Flow Assurance Jadi Solusi Kementerian ESDM Genjot Lifting Migas

“kami mengalami kendala dari sisi keterlambatan proyek yang diakibatkan dampak dari pandemi karena memang proyek-proyek besar seperti Train 3 maupun JTB tidak lepas dari pengaruh pandemi maka paling tidak kira-kira dua tahun proyek ini tergeser," kata Dwi disela RDP yang dipantau secara daring, Kamis (30/11/2023).

Kemudian, Soetjipto juga menjelaskan adanya musibah kebocoran pipa di fasilitas produksi Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan juga Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) yang menyebabkan capaian lifting minyak tidak sesuai target.

"Di kuartal-III kami mengalami musibah bocornya pipa-pipa. Jadi, aging facility salah satu problem yang kami hadapi, khususnya di OSES dan ONWJ. Kebocoran-kebocoran dari aging facility dan kemudian juga terbakarnya kabel power sehingga kami harus mengubah rute, mode off electricity production di OSES dari tadinya menggunakan kabel kemudian menjadi gas, suplai gas kami belokkan untuk suplai gas ke OSES," ucap Dwi.

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sugeng Suparwoto menilai bahwa SKK Migas harus terus mendorong kontraktor kerjasama untuk meningkat produk hulu migas yang belum ada solusinya hingga saat ini.

Sehingga Anggota Komisi VII, Sartono Hutomo berharap agar Undang-Undang (UU) Migas segera direalisasikan dari revisinya untuk meningkatkan lifting minyak SKK migas

“Ini kan kendala juga untuk meningkatkan lifting minyak kita, karena berbicara kepastian hukum, lamanya proses perizinan, dan lintas kementerian yang kadang-kadang projek prioritasnya sulit. Jadi tidak padu ya,” ungkap Sartono

Oleh karena itu, Sartono mengatakan adanya revisi UU Migas ini juga bisa menguatkan dan menuju target yang sudah direncanakan untuk lifting minyak pada tahun 2030 bisa mencapai 1 juta barel dan migas 12 miliar standar kaki kubik per hari atau 12 BSCFD yang dapat menambahkan pendapatan negara.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.