Kuasa Hukum Jelaskan Sebab Fabelio Pailit

AKURAT.CO PT Kayu Raya Indonesia (KRI), perusahaan yang manungi startup aneka furnitur Fabelio.com pailit sesuai putusan Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat No. 47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, pada tanggal 5 Oktober 2022 lalu.
Perusahaan yang berdiri sejak 2015 ini sudah memiliki sekitar 300 karyawan, 17 investor, dan mendapat pendanaan seri C. Jumlah transaksinya mencapai angka USD9 juta. Fabelio mempertemukan produsen furnitur lokal dengan desain yang menarik, menawarkan pengiriman bebas biaya, dan masa garansi hingga dua tahun.
Dua tahun silam, KRI bahkan masih mengumpulkan pendanaan dari PT Modal Rakyat Indonesia (MRI), AppWorks, MDI Ventures, dan Endeavour Catalyst. Nilai yang terkumpul saat itu mencapai USD20 juta saat itu setara Rp300 miliar.
Baca Juga: Viral! Fabelio Tak Bayar Gaji hingga Paksa Karyawannya Resign, Bangkrut?
Salah satu pendananya adalah MRI dan KRI yang menaungi Fabelio tersebut gagal mengembalikan dana pinjaman tersebut. MRI merupakan salah satu Perusahaan Peer to Peer Lending yang berbasis Fintech yang bergabung didalam Fazz Financial Group (FFG) dan sudah mendapatkan lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan.
Kuasa hukum MRI, Raja Harefa mengatakan, sebab Fabelio dibawah naungan KRI gulung tikar dan gagal membayar kewajibannya secara penuh adalah bukan hanya dari dampak berkelanjutan dari Covid-19, tapi kurangnya itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban.
“Pandemi Covid hanya menjadi alasan KRI untuk menyelesaikan kewajibannya kepada kreditor, KRI memang sudah ada itikad tidak baik untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada para kreditor,” jelas Raja dikutip Sabtu (28/10/2023).
Dia menambahkan, para Pengurus dari KRI yang statusnya dalam keadaan Pailit, tidak bergeming terhadap kewajiban-kewajiban hutangnya kepada para kreditor termasuk karyawannya. Pihak Kurator KRI pun tidak menjelaskan kapan kira-kira penyelesaian kepailitan ini kepada kreditornya.
"Saat kami mencoba menanyakan ke kurator KRI perihal apa saja harta pailit KRI yang sudah didapatkan dan bagaimana pembayaran terhadap kreditor konkuren, mereka tidak menanggapinya," tambah Raja.
Saat Raja mencoba meminta keterangan dari Pihak KRI serta kuratornya, namun belum ada yang bisa memberikan alasan dan tanggapannya.
Tambahan informasi, Fabelio didirikan oleh Christian Sutardi, Marshall Tegar Utoyo, dan Krishnan Mullasseri Menon pada 2015. Pilihan untuk mengembangkan e-commerce yang terfokus pada furnitur dilandasi karena pengalaman dan keahlian tiap-tiap founder. Bahkan, dua pendiri Fabelio Krishnan Mullasseri Menon dan Marshall Tegar Utoyo pernah masuk dalam daftar ‘30 Under 30 Asia 2018’ yang dirilis oleh Forbes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










