Celios: PLTU KIHI Kaltara Rugikan Perekonomian Hingga Puluhan Triliun

AKURAT.CO - Rencana pembangunan PLTU batubara di kawasan industri hijau (KIHI) Kalimantan Utara menimbulkan sejumlah dampak yang perlu dikaji secara serius. Salah satu yang dikorbankan adalah aspek ekonomi, dimana muncul kerugian lebih dari Rp3,93 triliun, berdasarkan studi (Center of Economic and Law Studies).
Ekonom dan Direktur Celios, Bhima Yudhistira membeberkan sejumlah temuan terkait pembangunan kawasan industri hijau yang diklaim menjadi yang terbesar di dunia dengan total luas 30.000 ha.
Secara ekonomi, hasil kalkulasi dengan metode inter-regional input-output atau IRIO menyebut adanya dampak negatif pembangunan PLTU batubara bagi output perekonomian sebesar Rp3,93 triliun, pendapatan masyarakat secara agregat diproyeksi menurun Rp3,68 triliun dan kerugian spesifik di sektor perikanan senilai Rp51,5 miliar.
"Kerugian ekonomi tersebut disebabkan oleh dampak kerusakan lingkungan, kesulitan nelayan mencari ikan, hingga sektor pertanian yang terimbas pertambangan batubara untuk mensuplai PLTU,"" ujar Bhima di sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Ditambahkan, masih terdapat risiko kehilangan pekerjaan sebanyak 66.000 orang di berbagai sektor. Jika PLTU batubara beroperasi dalam jangka panjang, akumulasi kerugian dari kehilangan pendapatan masyarakat menembus Rp13 triliun.
“Perusahaan yang berada di balik investasi PLTU batubara, termasuk calon pembeli aluminium khususnya raksasa otomotif Hyundai, perlu segera mempertimbangkan untuk menghentikan segala bentuk kontrak atau kesepakatan pembelian selama PLTU batubara tetap dibangun. Dikhawatirkan kendaraan listrik yang bahan bakunya berasal dari proses yang masih menggunakan batubara, tapi diberi label hijau menimbulkan persepsi yang salah di mata konsumen dan investor mitra Hyundai," imbuh Bhima.
Pihaknya merekomendasikan agar setiap pembangunan kawasan industri hijau perlu mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh, dan menghentikan seluruh rencana pembangunan PLTU batubara baru dan fokus untuk menyediakan pasokan listrik dari energi terbarukan.
Baca Juga: Studi BCG Dan AC Ventures: Potensi Ekonomi Hijau RI Capai USD399,5 Miliar Di 2030
Solusinya, pasokan listrik stabil disediakan oleh PLN dengan catatan PLN juga memperbesar bauran energi terbarukan. Selain itu taksonomi hijau OJK 2.0 sebaiknya tidak memberikan ruang bagi PLTU batubara untuk hilirisasi, sehingga perbankan lebih fokus membiayai pembangkit EBT di kawasan industri.
Peneliti Celios lainnya, Fiorentina Refani menilai pembangunan megaproyek mengarahkan Kalimantan Utara dalam pusaran bencana ekologi. KIHI menurutnya cenderung mendorong adanya deforestasi, pengerukan laut, cemaran limbah panas air bahang, abrasi pantai, penghancuran sumber-sumber air serta kelola pertanian secara lokal, hingga hilangnya berbagai biodiversitas.
Untuk memenuhi ambisi hilirisasi nasional, KIHI menurutnya berisiko meninggalkan jejak kerusakan ekologis dari hulu ke hilir, mulai dari proses ekstraktif, proses produksi, hingga distribusi. Bahan mentah yang menyokong industri di KIHI adalah hasil penambangan yang menggerus kelestarian pulau-pulau lain, terutama nikel.
"Sangat disayangkan kebijakan China menghentikan seluruh pembangunan PLTU captive untuk smelter aluminium dalam negeri ternyata hanya menggeser krisis ke negara-negara tetangga yang memiliki bahan baku serta regulasi lebih lemah dalam perlindungan sosial dan lingkungan hidup. Pembacaan akumulasi dampak KIHI tidak bisa dengan batasan temporal-spasial sebab ia melewati batas-batas administratif kenegaraan," kata Fiorentina.
Dalam kesempatan yang sama, juru Kampanye Keuangan Batubara Market Forces, Binbin Mariana menambahkan bahwa saat ini sudah lebih dari 200 bank dan lembaga keuangan global memiliki kebijakan pembatasan pendanaan batubara. Namun, tidak ada bank Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut.
“Keterlibatan bank domestik dalam pembiayaan pembangunan PLTU batubara baru menunjukan bahwa perbankan Indonesia tertinggal jauh dalam mengelola risiko iklim dari pendanaan batubara. Terdapat risiko transisi dan risiko fisik dalam pendanaan batubara. Perbankan Indonesia tidak mempertimbangkan risiko krisis iklim yang berdampak pada usaha debitur yang dapat mempengaruhi kualitas asset pinjaman bank yang tentunya akan mengurangi profitabilitas bank,” Kata Binbin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










