Partai Golkar Siap Cari Pengganti Adies Kadir di Kursi DPR

AKURAT.CO Partai Golkar membenarkan bahwa Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 telah mundur dari jabatannya untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya benar mundur dari DPR," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Sarmuji yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR menjelaskan, pihaknya kini tengah menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait siapa pengganti Adies di kursi pimpinan DPR.
Baca Juga: Adies Kadir Mundur dari Golkar Usai Disetujui Jadi Hakim MK
"Pengganti Pak Adies masih menunggu arahan ketua umum dan keputusan DPP," ungkapnya.
Begitu pula dengan status sebagai politisi, Adies juga dikabarkan sudah mundur dari Partai Golkar, agar terhindar dari intervensi politik selama menjadi Hakim MK. "Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar," kata Sarmuji.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK
Rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini fraksi dari setiap perwakilan partai. Kemudian, Habiburokhman menyampaikan kesimpulan persetujuan.
"Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman, Senin (26/1/2026).
Usai disetujui, Adies Kadir menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR. "Terima kasih pimpinan. Karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia," ujar Adies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








