Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK

AKURAT.CO Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Persetujuan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini fraksi dari setiap perwakilan partai. Kemudian, Habiburokhman menyampaikan kesimpulan persetujuan.
"Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: MK Putuskan Karya Jurnalistik Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana-Perdata
Dia kemudian meminta persetujuan forum. "Setuju?" tanya Habiburokhman.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat secara serentak.
Usai disetujui, Adies Kadir menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR. "Terima kasih pimpinan. Karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia," ujar Adies.
Dia mengaku keputusan tersebut sekaligus menghadirkan rasa haru baginya, mengingat Komisi III telah menjadi bagian penting dalam perjalanan politiknya. "Tentunya hal ini sebenarnya membuat saya juga agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan bahwa sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014, dirinya tidak pernah berpindah komisi dan selalu bertugas di Komisi III hingga memasuki periode ketiga.
Baca Juga: Ada 8 Gugatan Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru ke MK
"Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR, saya tidak pernah pindah-pindah komisi. Sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di Komisi III," ujarnya.
Menurutnya, suasana kekeluargaan menjadi alasan utama dirinya merasa betah di Komisi III. "Situasi di Komisi III sudah sangat cocok, situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri dengki. Semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, susah juga ditanggung bersama," ucapnya.
Adies menegaskan, di mana pun dirinya bertugas ke depan, kenangan dan kebersamaan dengan Komisi III DPR RI akan selalu dia ingat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









