Masyarakat Lebih Pilih Lapor ke Damkar Dibanding Polisi, Waktunya Polri Berbenah

AKURAT.CO Berbagai pihak mulai menyoroti fenomena masyarakat yang belakangan ini lebih memilih menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan melapor kepada pihak kepolisian, saat menghadapi berbagai persoalan.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mengatakan kondisi ini merupakan alarm penting yang harus dijadikan evaluasi menyeluruh bagi Polri, dan mendesak polisi terus berbenah.
Menurutnya, kepercayaan publik tidak akan menurun tanpa sebab. Salah satu faktor utamanya adalah banyaknya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Masyarakat Lebih Pilih Lapor ke Damkar, Wakapolri Janji Percepat Respons Polisi
"Ketika masyarakat merasa laporannya diabaikan atau prosesnya berbelit, mereka akan mencari institusi lain yang dianggap lebih responsif. Fakta bahwa Damkar menjadi pilihan pertama untuk berbagai masalah yang sebenarnya berada dalam ranah kepolisian menunjukkan ada yang tidak beres dan perlu dibenahi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Dia juga menilai bahwa meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Damkar bukan hanya karena profesionalitas lembaga tersebut, tetapi juga karena enggannya masyarakat berurusan dengan polisi akibat pengalaman buruk sebelumnya.
"Masyarakat akhirnya enggan lapor polisi. Mereka lebih memilih lapor Damkar karena merasa lebih cepat ditangani. Ini harus menjadi introspeksi bagi Polri," lanjutnya.
Abdullah mendesak Polri untuk terus berbenah, memperbaiki sistem pelayanan publik, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat integritas aparat di lapangan. Menurutnya, pemulihan kepercayaan publik hanya dapat dilakukan melalui tindakan nyata dan perbaikan berkelanjutan.
"Saya mendorong Polri untuk melakukan pembenahan struktural maupun kultural. Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Ini bukan sekadar kritik, tetapi ajakan untuk memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutup Abdullah.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui adanya persoalan serius terkait kualitas pelayanan publik kepolisian, khususnya lambatnya respons terhadap laporan masyarakat.
Baca Juga: Inara Rusli Dilaporkan Dugaan Perzinaan, Polisi Panggil Saksi
Hal itu dia sampaikan dalam rapat Panja Reformasi Penegakan Hukum bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
"Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik. Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami ada tingkat polsek, polres, dan polda," ujar Dedi.
Menurutnya, penyelesaian masalah di lapis bawah kepolisian akan sangat menentukan perbaikan institusi secara keseluruhan. "Kalau ini bisa kita selesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi ini bisa kami selesaikan," ucapnya.
Dedi juga menyoroti lambatnya waktu tanggap cepat (quick response time) laporan masyarakat. Menurut standar PBB, waktu respons ideal adalah di bawah 10 menit, sedangkan Polri masih berada di atas angka tersebut.
"Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki," tuturnya.
Dia menyinggung kondisi lapangan yang memperlihatkan masyarakat kini lebih sering memilih melapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar), bukan ke polisi karena dinilai jauh lebih cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









