Komisi III DPR Minta Polisi Usut Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

AKURAT.CO Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan hingga 22 orang.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menekankan pentingnya memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa. Jika terbukti ada kelalaian, dia meminta pelaku diberi sanksi tegas.
"Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat," ujar Hasbi kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Waspada! Ini yang Membuat Baterai Lithium Bisa Meledak, Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Terra Drone
Dia juga meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif, mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.
"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak," katanya.
Hasbi menambahkan, pada awal 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Dia meminta pendataan ulang dilakukan, untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan.
"Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyoroti lemahnya sistem keselamatan di Gedung Terra Drone, hingga menyebabkan kebakaran yang besar. Dia menilai, insiden ini mencerminkan buruknya kesiapan pengelola gedung dalam menghadapi keadaan darurat.
Dia mengatakan, gedung tujuh lantai itu tidak memiliki jalur evakuasi memadai. Padahal, menurutnya, fasilitas pemadam kebakaran internal semestinya tersedia dan berfungsi.
"Ini menunjukkan lantai enam, tetapi tidak dipersiapkan untuk evakuasi dan sebagainya," kata Pramono di lokasi kebakaran.
Selain itu, sistem pemadaman internal sebenarnya ada, namun tidak dapat digunakan dalam kondisi darurat. "Untuk kasus seperti ini mereka tidak persiapkan sama sekali. Apa yang terjadi sekarang adalah cerminan dari hal itu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







