Akurat

Usai Kebakaran Kantor Terra Drone, Evaluasi Bangunan Berisiko Tinggi Diperketat

Herry Supriyatna | 11 Desember 2025, 17:57 WIB
Usai Kebakaran Kantor Terra Drone, Evaluasi Bangunan Berisiko Tinggi Diperketat

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, segera menggelar rapat virtual dengan seluruh kepala daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan nasional pascakebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2025).

Tito menjelaskan, rapat tersebut akan difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan berisiko tinggi di berbagai daerah.

Menurutnya, peristiwa kebakaran di Kemayoran menunjukkan pentingnya memastikan kelayakan bangunan, termasuk aspek keamanan kebakaran sejak proses perizinan.

Dalam mekanisme perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), salah satu syarat penting adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Tito menegaskan, proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek mitigasi kebakaran.

“Setiap pembuatan bangunan harus ada pengujian tentang pencegahan atau mitigasi kebakaran,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Pimpinan Komisi VII DPR Dukung Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Terdampak Bencana

Sebelumnya, Tito mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Ia juga mendapat tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem pencegahan kebakaran pada bangunan-bangunan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Intinya, kita tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat akibat peristiwa ini,” ucapnya.

Tito menjelaskan, proses penerbitan SLF melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memeriksa ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem sprinkler.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang selama ini diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan informasi awal, kebakaran di Gedung Terra Drone bermula dari lantai 1 yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan drone, termasuk baterai.

Saat insiden terjadi, terdapat 41 orang di dalam gedung. Sebanyak 22 orang meninggal dunia, diduga akibat terjebak dan menghirup asap beracun.

“Rupanya bukan karena terbakar, tapi karena asap—mungkin karbon monoksida atau zat beracun lain yang terhirup,” jelas Tito.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi hanya dalam 7 menit setelah laporan diterima.

“Mereka kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” katanya.

Baca Juga: Tempo Energy Day 2025 Dorong Akselerasi Transisi Energi Nasional dan Ekonomi Hijau 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.