Polisi Evakuasi 20 Jenazah Kebakaran Cempaka Putih, Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi

AKURAT.CO Jumlah korban kebakaran rumah toko (ruko) di Kemayoran, Jakarta Pusat, masih bertambah. Hingga saat ini, petugas telah mengevakuasi sedikitnya 20 jenazah korban kebakaran.
"Sudah ada 20 jenazah korban kebakaran yang dievakuasi setelah petugas melakukan penyisiran kembali," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo di Jakarta, Selasa, dikutip Antara, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan, semua korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Saat ini, total jenazah yang telah ditemukan berjumlah 20 dan petugas masih terus menyisir lokasi kejadian.
Baca Juga: Kebakaran Besar di Cempaka Putih Hanguskan Gedung Terra Drone, 17 Orang Dilaporkan Tewas
Dia mengatakan, petugas menemui kendala untuk mengevakuasi korban, karena ruko yang terbakar memiliki tujuh lantai dan saat ini baru bisa ditembus hingga lima lantai.
"Petugas saat ini sudah mulai masuk ke lantai lima dan lantai enam untuk evakuasi korban," ujarnya.
Dari jumlah 20 korban yang meninggal dunia, 15 berjenis kelamin perempuan dan lima di antaranya laki-laki, korban rerata merupakan karyawan yang bekerja di ruko tersebut.
Sebelumnya, kebakaran dahsyat melanda gedung Terra Drone di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran–Cempaka Putih Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa siang (9/12/2025).
Baca Juga: Korban Kebakaran Kompleks Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 128 Orang, 200 Masih Hilang
Insiden itu diperkirakan dipicu ledakan baterai drone di lantai dasar, yang seketika memicu kobaran api dan asap pekat. Gedung tujuh lantai tersebut langsung berubah menjadi kepungan asap hitam.
Sejumlah karyawan yang tengah bekerja terjebak karena akses tangga darurat dipenuhi asap. Beberapa dari mereka panik dan bergerak menuju atap gedung untuk meminta pertolongan.
Seorang staf, Dimitri, yang berhasil dievakuasi, mengatakan ledakan terdengar dari area penyimpanan baterai. "Sepertinya terjadi kegagalan termal pada baterai hingga meledak dan memicu api," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









