2026 Jadi Titik Awal Menuju Pemilu 2029, BSNPG Siapkan Langkah Strategis

AKURAT.CO Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) mulai memanaskan mesin organisasi menjelang tahapan politik menuju Pemilu 2029.
Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat pengurus BSNPG di Aula DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BSNPG Syahmud Basri Ngabalin ini turut dihadiri Sekretaris BSNPG Azhar Adam, Bendahara BSNPG Nicolas Kesuma, serta jajaran pengurus yang meliputi para direktur, wakil direktur, ketua tim kerja, wakil sekretaris, dan wakil bendahara.
Dalam arahannya, Syahmud menegaskan pentingnya percepatan konsolidasi dan rekrutmen pengurus baru hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“2026 akan menjadi titik awal penting menuju Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2029. Karena itu, kita tidak boleh terlambat menyiapkan struktur. Saya minta masing-masing direktorat segera merampungkan konsep rekrutmen agar bisa segera disosialisasikan ke seluruh Indonesia,” ujar Syahmud.
Syahmud juga mengapresiasi semangat kerja seluruh direktorat yang telah aktif menggelar rapat internal pasca-pengukuhan pengurus BSNPG pada 10 September 2025 lalu.
Baca Juga: Gandeng BPS, Kementerian ESDM Siap Kuatkan Data Sektor Energi
“Ini rapat lengkap pertama sejak pelantikan, tapi laporan yang masuk menunjukkan bahwa setiap direktorat sudah bergerak cepat dan mulai menyusun program kerja masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan direktorat menyampaikan laporan singkat hasil rapat internal dan membahas sinkronisasi program kerja agar sejalan dengan strategi besar Partai Golkar menjelang tahun politik.
Selain fokus pada konsolidasi struktur, BSNPG juga menyiapkan sejumlah agenda strategis dalam waktu dekat, antara lain Pengajian Ideologi Kebangsaan serta peluncuran Buku “Pancasila dan Demokrasi” sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 Partai Golkar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









