KPU dan Bawaslu Jakarta Dapat Skor Terendah dalam Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024

AKURAT.CO Jakarta mencatatkan skor terendah dalam Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024, yang dirilis oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Jakarta masuk dalam 10 besar provinsi dengan skor terendah, bersama Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Bengkulu, Papua Barat Daya, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
"Jakarta terendah baik untuk KPU DKI Jakarta maupun Bawaslu DKI Jakarta," ujar Tenaga Ahli Analisis IKEPP DKPP, Nur Hidayat Sardini, dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan laporan IKEPP, KPU DKI Jakarta hanya meraih skor 47,43, sementara Bawaslu DKI Jakarta lebih rendah lagi dengan angka 46,14. "Artinya memang masih lemah dalam soal pelembagaan etik," kata Nur Hidayat.
Baca Juga: DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024
Dia menduga, ketidakpuasan terhadap manajemen menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi persepsi responden. "Mungkin para responden punya pengalaman tertentu yang membuat mereka menilai tidak memuaskan," ujarnya.
Kendati demikian, Nur Hidayat menegaskan, IKEPP bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai gambaran kondisi kepatuhan etik penyelenggara pemilu di berbagai daerah. "Kita ingin membuat peta, melihat gambaran yang terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), resmi meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024.
Sekretaris DKPP, David Yama mengungkapkan ini adalah kali pertama DKPP mempublikasikan hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia.
"IKEPP merupakan inovasi DKPP pada 2024, yang awalnya diteliti di tingkat provinsi dan ke depan akan dikembangkan hingga kabupaten/kota," ujarnya dalam acara Ekspos IKEPP DKPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









