Akurat

DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024

Siti Nur Azzura | 30 Januari 2025, 16:58 WIB
DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), resmi meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024.

Sekretaris DKPP, David Yama mengungkapkan ini adalah kali pertama DKPP mempublikasikan hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia.

"IKEPP merupakan inovasi DKPP pada 2024, yang awalnya diteliti di tingkat provinsi dan ke depan akan dikembangkan hingga kabupaten/kota," ujarnya dalam acara Ekspos IKEPP DKPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu Terkait Presidential Threshold

Hasil survei menunjukkan, tingkat kepatuhan KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi masuk kategori patuh. Namun, David menegaskan bahwa kepatuhan ini belum bisa dikatakan sepenuhnya aman.

"Hasil selengkapnya akan diungkap dalam Ekspos IKEPP DKPP 2024," tambahnya.

IKEPP sendiri merupakan instrumen pengukuran untuk memetakan kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara kuantitatif dan kualitatif. Ekspos IKEPP 2024,dijadwalkan akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan Bappenas.

Menurut David, pelanggaran KEPP menjadi tantangan dalam membangun demokrasi di Indonesia dan telah disebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Keberadaan IKEPP mutlak dibutuhkan untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.