KPU Janji Akomodir Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Lewat PKPU

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berjanji akan mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PPU-XXII/2024, mengenai syarat usia calon kepala daerah melalui Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024.
"Semua putusan (Mahkamah Konstitusi 60-70 akan diakomodir) termasuk yang berkaitan dengan kampanye di kampus yang diperbolehkan itu nanti akan diadaptasi di PKPU yang lain," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: KPU Pastikan Manut Putusan MK Soal Syarat Pilkada
Afif menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti semua putusan MK. Dia berjanji tidak akan tenang pilih dalam mengakomodir putusan MK yang akan dijadikan PKPU Pilkada 2024.
"Semua hal yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang katakanlah beririsan dengan PKPU kita, dalam konteks ini yang paling banyak memang PKPU pencalonan, ini akan kita terapkan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak akan melakukan perubahan sikap atas keluarnya putusan MK pada Selasa (20/8/2024) lalu.
"Kami sampaikan, kami ulangi lagi sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," kata Afifuddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








