Akurat Logo

Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII

Saeful Anwar | 18 September 2026, 23:47 WIB
Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan Stafsus Menag, Yaqut Cholil Qoumas, saat menjalani sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Aliran uang yang bersumber dari fee percepatan haji khusus 2023 kembali terungkap dalam siding perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022-2023, Rizky Fisa Abadi, mengaku pernah mengantarkan uang Rp200 juta ke Gedung DPR RI di Senayan.

Uang disebut berkaitan dengan permintaan dana tambahan reses untuk pimpinan Komisi VIII DPR.

Rizky mengaku uang itu berasal dari fee percepatan haji khusus yang dikumpulkan dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kesaksian tersebut disampaikan Rizky dalam sidang lanjutan perkara korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (18/9/2026) dini hari.

Saat itu, penyerahan uang dilakukan atas permintaan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, staf khusus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Rp200 (juta) yang ke Senayan (DPR RI)," kata Rizky kepada Majelis Hakim.

Rizky kemudian membenarkan ketika ditanya mengenai sumber uang tersebut.

"Itu bagian dari situ. Bagian dari fee tersebut," kata Rizky, yang kini bertugas di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.

Dalam kesaksiannya, Rizky juga mengaku pernah menyerahkan uang Rp300 juta kepada pihak yang ditunjuk Gus Alex di Gedung PBNU, Jakarta. Menurutnya, uang tersebut juga berasal dari fee percepatan haji khusus 2023.

Baca Juga: Gus Alex Ungkap Cerita di Balik Uang Rp200 Juta dalam Kasus Kuota Haji

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK