KPU Pastikan Manut Putusan MK Soal Syarat Pilkada

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perubahan norma pada UU Pilkada.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan perubahan sikap atas keluarnya putusan MK pada (20/8/2024) lalu.
Baca Juga: Demo Kawal Putusan MK Ricuh, Massa Bakar Pagar dan Berhasil Masuk Gedung DPR
"Kami sampaikan, kami ulangi lagi sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," kata Afifuddin dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Kamis (22/8/2024).
Dia menegaskan, sikap KPU sangat jelas untuk menindaklanjuti putusan MK. "Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK," jelasnya.
Kendati demikian, Afif mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti putusan MK ke dalam Peraturan KPU (PKPU) karena harus berkonsultasi dengan pembentukan undang-undang di parlemen Senayan.
"Saya kira sudah jelas untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak masyarakat pemilih dan seterusnya. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagaimana pengalaman yang kita alami," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






