Jajaran Bawaslu Diminta Cermat Tangani Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan jajaran di daerah untuk bekerja maksimal dalam mengusut dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan kunci untuk mengusut dugaan pelanggaran agar dapat dilakukan penananganan, yaitu dengan mengantongi bukti-bukti yang kuat. Sebab, poin utama penanganan itu adalah keterpenuhan syarat materil, selain juga ada syarat formil yang jelas.
"Kalau bukti tidak kuat di tengah jalan kita yang temukan, kita yang berhentikan. Oleh karena itu buktinya harus kuat," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: KPU Instruksikan Jajaran Monitor Kinerja Pantarlih, Bawaslu: Jangan Terulangi Lagi Joki Coklit
Dia meminta jajaran Bawaslu untuk cermat dalam menangani dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu, dia juga memerintahkan jajaran di daerah untuk memahami hukum acara dan pembuktian saat melakukan proses penelusuran dugaan pelanggaran.
"Pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
"Bawaslu daerah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pengawasan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







