Ketat Awasi Coklit, Bawaslu Kawal Hak Warga Negara
Citra Puspitaningrum | 5 Juli 2024, 21:47 WIB

AKURAT.CO Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dikerjakan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) merupakan suatu yang penting dalam gelaran Pilkada 2024.
"Pertama, untuk pemenuhan hak konstitusional kita sebagai warga negara terutama," kata Puadi kepada wartawan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).
"Bawaslu ingin memastikan apa yang dilakukan KPU, lewat pantarlih ini sudah dilakukan berdasarkan yang disebut ketaatan, mekanisme prosedur pencocokan dan penelitian," tegasnya.
Baca Juga: Joki Pantarlih Mencuat, KPU Minta Data Pasti
Puadi menegaskan proses coklit yang sudah dijalani di kediamannya sudah sesuai dengan prosedur operasional sebagaimana diatur dalam PKPU.
"Tadi saya sudah di-cross check bahkan tadi sudah dicatat berkaitan dengan kesesuaian di daftar pemilih, terutama di KK kemudian di-cross check di KTP," tuturnya.
"Saya sudah resmi dan terdaftar sebagai daftar pemilih untuk Pilkada Serentak di Pilgub DKI. Kita sudah lihat prosesinya sudah sesuai. Sehingga, nanti pada 27 November, saya bersama istri bisa melaksanakan proses pemungutan suara," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









