Cacat Beberapa Masalah, Bawaslu Tandai Panwas Ad Hoc Nakal
Citra Puspitaningrum | 17 April 2024, 09:44 WIB

AKURAT.CO Panitia Pengawas (Panwas) ad hoc yang mendapat tugas untuk mengawasi penyelenggaran pemilu serentak 2024 lalu, baik pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) mendapat sorotan tajam dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mencatat beberapa masalah yang ditemukan saat pelaksanaan pilpres dan pileg pada 14 Februari 2024 lalu. Beberapa masalah itu antara lain terdapat PTPS tidak menyampaikan formulir C Plano atau C hasil.
"Kita akan melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaran ad hoc yang kemarin. Tentu akan ada penghukuman tersendiri terhadap yang bersangkutan," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Masalah lainnya, lanjut Bagja yakni ada laporan yang tidak jelas LHP-nya dan proses pengisian Siwaslu juga bermasalah. "Itu juga akan menjadi kriteria dalam evaluasi panwas ad hoc dan itu akan menjadi perhatian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI menyoroti kinerja panitia pengawas ad Hoc di tingkat kecamatan yang kurang maksimal dalam menjalankan tugas selama rangkaian pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta jajaran untuk melakukan evaluasi dan memerbaiki kinerja yang kurang maksimal untuk mengahadapi perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November mendatang.
"Jika kemudian pada saat pelaksanaan pemilu lilpres kemarin dan pileg teman-teman panwas ad hoc tidak perform dalam tugasnya ya tentu kita bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali," kata Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









