Akurat

Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Rampung Sebelum Penetapan Paslon Pilpres

Paskalis Rubedanto | 5 April 2024, 12:52 WIB
Sri Mulyani Tegaskan APBN 2024 Rampung Sebelum Penetapan Paslon Pilpres

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, telah selesai dirancang sebelum penetapan paslon capres-cawapres 2024.

Hal itu dijelaskan oleh Sri Mulyani dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana anggaran bansos yang disebut melonjak saat Pemilu 2024 berlangsung.

"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," sebutnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: MK : Kurang Elok Panggil Presiden Makanya Kita Panggil para Pembantunya

Dia menegaskan, jika penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses Pilpres 2024, maka Undang-Undang APBN 2024 telah rampung bahkan sebelum penetapan paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wapres 2024 yang dilakukan oleh KPU waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres cawapres pada tanggal 13 November 2023 atau bahkan penetapan UU APBN," tegasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani dihadirkan memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.

Selain Sri Mulyani, hadir pula tiga menteri lain yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini. Selain itu, akan hadir juga pihak DKPP untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres kali ini.

Menteri-menteri dan DKPP itu dihadirkan berdasarkan keputusan Mahkamah karena keterangannya dianggap itu penting untuk didengarkan, terutama berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.