MK: Kurang Elok Panggil Presiden Makanya Kita Panggil Para Pembantunya
Citra Puspitaningrum | 5 April 2024, 11:19 WIB

AKURAT.CO Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menyampaikan pemanggilan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024), merupakan hal yang paling realistis untuk memenuhi dalil pemohon.
Baca Juga: Jadi Sorotan, 5 Fakta Arief Hidayat Hakim Mahkamah Konsistusi Sidang Sengketa Pilpres 2019
Menurutnya, sebagai seorang hakim MK yang sudah ikut andil dalam menyelesaikan sengketa pilpres dan pileg sebanyak tiga kali, sulit bagi Mahkamah Konstitusi untuk memanggil Presiden Jokowi ke dalam ruang sidang. Pasalnya, presiden adalah simbol negara.
"Nah cawe-cawenya kepala negara ini, mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara presiden RI kelihatannya kan, kurang elok karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Arief dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Dia tak memungkiri bahwa pilpres 2024 berbeda dengan pilpres sebelumnya, yakni pada tahun 2014 dan 2019.
Pelanggaran etik yang dilakukan di MK dan KPU memunculkan prasangka keterlibatan pemerintah dalam usaha memenangkan salah satu pasangan calon.
"Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," ujarnya.
Untuk membuktikan hal itu, lanjut dia, MK sudah memberikan ruang, guna membuktikan dalil dari para pemohon. Oleh karena itu, pemanggilan empat menteri dalam sidang sengketa pilpres 2024 ialah untuk menjawab dalil pemohon.
"Kalau hanya sekadar kepala pemerintahan, akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya, dan pembantunya ini yang terkait dengan dalil pemohon," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








