Jadi Sorotan, 5 Fakta Arief Hidayat Hakim Mahkamah Konsistusi Sidang Sengketa Pilpres 2019

AKURAT.CO, Perdebatan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, terasa semakin memanas. Terlebih lagi perdebatan yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Selasa (19/6).
Kejadian yang sempat memanas tersebut berawal saat Arief mempertanyakan materi kesaksian seorang saksi dari paslon 02, yang bernama Idham Amiruddin. Di sela-sela pertanyaan Arief, Bambang kemudian menyela dan memberikan pembelaan pada saksinya tersebut.
Saat Bambang terus melontarkan argumen, Arief kemudian mencoba meluruskan maksud pertanyaan yang dilontarkanya kepada saksi Idham. Melihat Bambang yang tak berhenti berargumen, Arief kemudian meminta Bambang untuk berhenti berbicara. Namun, karena permintaan Arief tak diindahkan oleh Bambang, ia kemudian mengancam Bambang untuk keluar dari ruang sidang.
Siapa sebenarnya sosok Hakim MK Arief Hidayat yang mengancam Bambang Widjajanto?
Berikut fakta tentang Arief Hidayat yang sudah dihimpun oleh AKURAT.CO dari berbagai sumber.
1. Arief menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang tahun 1980 dan meraih gelar master dari Universitas Airlangga tahun 1984
2. Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktor di UNDIP tahun 2006 dan meraih (gelar) Guru Besar dan menjadi Dekan Fakultas Hukum di kampus yang sama
3. Arief pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia dan Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
4. Tahun 2013, ia mendaftarkan diri sebagai Hakim MK dan terpilih menggantikan Mahfud MD, melalui pemilihan di Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat
5. Arief mendapatkan kepercayaan besar dengan terpilih menjadi Ketua MK periode 2014-2017, menggantikan posisi Hamdan Zoelva secara aklamasi
Itulah sederet fakta Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




