Akurat

PKB Optimis Ajukan Hak Angket, Luluk Hamidah: Beberapa Anggota Sudah Sepakat

Paskalis Rubedanto | 15 Maret 2024, 10:20 WIB
PKB Optimis Ajukan Hak Angket, Luluk Hamidah: Beberapa Anggota Sudah Sepakat

AKURAT.CO Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, menyatakan optimis akan mengajukan hak angket kecurangan pemilu. Saat ini beberapa anggota dari fraksi sudah menyatakan sepakat ajukan hak angket.

"Kita (PKB) tetap optimis ya hak angket bisa kita ajukan, dan itu ada beberapa anggota yang mewakili beberapa fraksi berbeda sudah menyatakan kesepakatannya, dan tentu saya melihat itu artinya bahwa dukungan dari fraksi masing masing-masing semakin kuat," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, ditulis Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Cak Imin Tak Beri Arahan Khusus ke Fraksi PKB Soal Hak Angket

Luluk menjelaskan, sejumlah Fraksi sudah menyiapkan dokumen untuk mengajukan hak angket, yakni naskah akademik untuk diajukan kepada pimpinan DPR.

"Yang sudah berjalan sekarang ini, bahwa beberapa fraksi telah menyiapkan dokumen pengajuan hak angket. Atau ada istilah lain naskah akademik, meskipun itu sebutan lain dari dokumen lain dari hak angket yang menjadi syarat formil mengajukan surat pengajuan surat hak angket ke DPR. Pengajuan ke DPR perlu dilampirkan dokumen," ungkapnya.

Menurutnya, menyusun naskah akademik tersebut, Fraksi PKB mengundang sejumlah pakar untuk membantu dan mendengarkan aspirasi mereka.

"Saya kira beberapa fraksi sudah melakukan itu (susun naskah akademik). Termasuk PKB, mengundang beberapa pakar dan lintas baik ahli hukum atau kampus atau mewakili tokoh masyarakat semua kita dengarkan kita himpun kita dendarkan aspirasinya," tandas Luluk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.