TPN Ganjar-Mahfud Klaim Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengaku menemukan banyak dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai ribuan.
"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan. Tapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran itu bisa diproses oleh Bawaslu," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Menurut Todung, dari ribuan laporan yang diterima, TPN Ganjar-Mahfud juga akan menelusuri lebih lanjut apakah ada bukti-bukti kuat untuk diteruskan ke Bawaslu.
"Karena pelanggaran kan harus jelas tempus-nya, locus-nya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya. Ini kan bisa betul konkret, spesifik, baru bisa diproses. Kalau tidak kan kita hanya seperti membaca ada pelanggaran, ada kecurangan tapi tidak memberikan dukungan bukti-buktinya. Nah itu agak sulit," jelasnya.
"Saya hanya tidak ingin kita melihat soal pelanggaran ini secara spesifik saja tapi lihat secara umumnya, tendensinya kecenderungannya," tambah Todung.
Dia mencontohkan salah satunya adalah ketika pemberian bantuan sosial (bansos) diduga dipolitisasi untuk memenangkan pasangan capres tertentu.
Meski tidak memiliki bukti kuat akan hal tersebut namun, Todung percaya peristiwa itu memang terjadi di lapangan.
"Kalau Anda minta bukti itu kan tidak selamanya kita bisa dapat bukti yang konkret. Politisasi bansos itu ada, kecenderungan penyaluran bansos yang menguntungkan paslon tertentu itu bisa kita lihat dan bisa kita baca," imbuhnya.
Baca Juga: Ahok Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Hasto: Bakal Kejutkan Jokowi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









