Akurat

Pacul Senggol Ganjar, Skor Penegakan Hukum Tak Jeblok

Paskalis Rubedanto | 21 November 2023, 15:53 WIB
Pacul Senggol Ganjar, Skor Penegakan Hukum Tak Jeblok


AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tak sepakat dengan skor jeblok yang diberikan capres Ganjar Pranowo untuk kinerja penegakkan hukum. Pacul yang memimpin komisi hukum DPR menganggap kinerja penegakkan hukum pemerintah tidak buruk.

Menurut Pacul, kinerja mitra kerja komisi hukum DPR baik-baik saja. Dia bahkan memiliki rating sendiri untuk menilai kinerja lembaga penegak hukum kita.

“Terhadap statement kawan mana saya mau komentari, namanya tidak elok begitu lho. Kalau penilaian sebuah kinerja penegak hukum, kita sebagai penegak hukum juga menilai mitra-mitra sampai hari ini baik baik saja,” kata Pacul, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Soal Penegakan Hukum, Ganjar-Mahfud Beda Pendapat

Dia mengakui adanya dinamika dalam penegakkan hukum. Bahkan ada konflik yang mengirinyan, namun berdasarkan data yang dimiliknya, rating penegakkan hukum berada pada skala 74 persen.

“Bahwa ada dinamika, dialektika konfliknya kita paham lah, begitu lho. Kita bisa mengerti ada itu. Tetapi kalau rating penegakan hukum, kalau kita lihat kejaksaan ratingnya masih di 74 persen. Kemudian ratingnya Kapolri masih 72 persen,“ tuturnya.

Baca Juga: Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, JK: Anda Pasti Sependapat

Ketua Bappilu DPP PDIP menganggap, bisa jadi skor 5 yang diberikan Ganjar untuk menilai kinerja penegakkan hukum, bisa jadi data untuk periode sebelumnya. Artinya tidak relevan diungkapkan sekarang ini.

“Tapi intinya bahwa pendapat seseorang mungkin yang dikatakan Pak Ganjar yang hari ini surveinya masih periode yang kemarin, mungkin itu. Mungkin turun juga saya tidak tahu. Mungkin Pak Ganjar punya info lebih banyak dari aku,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.