Akurat Logo

Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, JK: Anda Pasti Sependapat

Paskalis Rubedanto | 19 November 2023, 21:00 WIB
Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, JK: Anda Pasti Sependapat

AKURAT.CO Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, merespons pernyataan capres Ganjar Pranowo yang memberi nilai 5 alias merah, tentang penegakan hukum era Presiden Joko Widodo.

"Soal hukum ini ya seperti dikatakan kalau di Makassar saya baca Pak Ganjar mengatakan lima gitu kan. Saya kira Anda juga mungkin sependapat," kata JK saat menerima kunjungan Ganjar di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Menurut JK, terutama persoalan putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai memberikan karpet merah kepada putra sulung Jokowi untuk mencalonkan diri sebagai cawapres 2024.

"Terutama karena soal-soal terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan. Sangat penting sekali," ucapnya.

Baca Juga: Jawab Isu Lapangan Kerja, Ganjar - Mahfud Fokus Peningkatan Skill SDM

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar juga menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengaku memberi nilai 5 karena memang banyak keluhan dari masyarakat soal kepastian hukum yang masih minim.

"Kalau soal penilaian karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk kepada kami dan semua berbicara soal kepastian hukum, soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus, begitu. Nah, tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias turunlah skornya," jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar menilai penegakan hukum hingga HAM era Presiden Jokowi dengan skor merah.

Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pak JK Kalau Dukung Saya Juga Boleh

Hal itu disampaikan Ganjar menjawab pertanyaan dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sabtu (18/11/2023).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.