AKURAT.CO Ketum Gerindra Prabowo Subianto sudah menyiapkan strategi memberantas korupsi yakni, melalui penguatan sistem politik, perbaikan birokrasi dan menaikan gaji ASN. Langkah-langkah ini diyakini jitu untuk mencegah lahirnya bandar politik yang memaksa penyelenggara negara nekat korupsi.
Hal tersebut ditegaskan Prabowo ketika menghadiri acara “Konsolidasi Zona III Pemenangan Pilpres Partai Bulan Bintang (PBB) dan Pemenangan Prabowo Subianto Calon Presiden RI 2024" yang digelar di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (9/9/2023).
"Untuk berantas korupsi, birokrasi harus kita perbaiki, gaji-gajinya (ASN juga harus diperbaiki) untuk hilangkan korupsi. Korupsi harus kita berantas. Dengan ekonomi yang baik, gaji yang baik, saya kira tidak perlu orang korupsi. Kalau korupsi, hukum seberat-beratnya," kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Sudah Membuktikan Rekonsiliasi Berjalan Natural
Hadir dalam acara tersebut Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra. Prabowo menganggap Yusril dengan kepakarannya mampu merumuskan sistem-sistem pencegahan korupsi termasuk mahalnya ongkos politik.
Sistem politik Indonesia, menurut capres yang didukung Gerindra, Golkar, PAN, PBB dan Gelora, harus diperbaiki karena melahirkan banyak bandar politik. Tingginya ongkos politik berkaitan pula dengan korupsi sehingga harus dirombak.
"Jadi, saudara-saudara, saya yakin profesor Yusril, ahli tata negara, bisa memikirkan bagaimana sistem politik yang tidak mahal untuk rakyat kita," bebernya.
Mahalnya ongkos politik, lanjut Prabowo, menyulitkan masyarakat yang memiliki kemampuan menjadi wakil rakyat. “Kalau tidak punya uang, maka susah maju dan susah nyaleg.”
“Ini harus kita ubah, harus kita pikirkan nanti. Cari pakar-pakar, bagaimana sistemnya. Masa orang mau mengabdi harus cari uang banyak,” lanjut Prabowo.
Baca Juga: KPK: Ongkos Politik Mahal, Cakada Tersandera Pengusaha
Prabowo menjelaskan bandar politik dengan satu contoh, di mana terdapat pihak yang pada awalnya memberikan dana untuk membantu pencalonan seseorang sebagai bupati, kemudian menjadikan hal tersebut sebagai bentuk hutang budi.
"Begitu jadi bupati, ya dia ada hutang budi, minta izin ini, minta izin itu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









