AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan untuk melakukan surpervisi terhadap rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Supervisi ini dilakukan agar proses pesta demokrasi langsung ini bisa berjalan tanpa money politik maupun politik transaksional.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, ongkos penyelenggaraan Pilkada Serentak masih terbilang mahal. Berdasarkan hasil penelitiannya diketahui untuk seseorang yang hendak maju mencalonkan diri sebagai Wali Kota ataupun Bupati harus memiliki modal berkisar Rp20-30 Miliar. Sementara untuk maju sebagai calon Gubernur dibutuhkan Rp20-100 Miliar.
“Tentu hal ini harus bisa diperbaiki,” ujar Lili saat diwawancarai AKURAT.CO, Jumat (18/9/2020)
Biasanya untuk menyiasati hal ini, calon kepala daerah akan membuat kesepakatan dengan pengusaha yang bersedia untuk mensponsori ongkos pencalonan dirinya. Mantan Komisioner LPSK ini mengatakan, hasil penelitian diketahui 70 persen calon kepala daerah didukung sponsor dalam hal ini merupakan pengusaha.
Imbasnya, ketika ada pengusaha yang mensponsori biaya pilkada, maka saat salah satu calon menang, pengusaha tersebut akan mendapatkan balas jasa. Balas jasa yang diterima biasanya dipermudah pengurusan izin. Tidak hanya itu, ketika ada proyek, maka pengusaha yang sudah mengongkosi tadi akan dimenangkan dalam hal tender. Yang terakhir, usahanya akan mendapat perlindungan dari kepala daerah yang diongkosinnya.
“Dengan adanya kegiatan ini tentu suatu pemerintahan tidak akan berjalan sehat, karena pasti akan ada campur tangan pengusaha yang sudah membantu calon kepala daerah menempati posisinya,” ujar perempuan yang dikenal supel ini.
Melihat permasalahan ini, KPK menurut Lili akan ikut andil dalam mencipatakan Pilkada berintegritas. Pihaknya akan menggelar pendidikan secara mandiri maupun berkolaborasi dengan lembaga ataupun dengan pemerintah.
Sasaran peserta adalah tiga elemen dalam Pilkada itu sendiri yakni, para peserta Pilkada, dalam hal ini calon kepala daerah. Kemudian pihak penyelenggara, seperti KPUD maupun Bawaslu. Yang terakhir adalah warga masyarakat yang memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada serentak.
“Bentuk edukasinya antara lain menciptakan kondisi politik yang berintegritas, memilih calon kepala daerah bukan berdasarkan ajakan ataupun rayuan, tapi lebih kepada kapabilitisa para calon yang ada. Disitu kita akan hadir,” ujar Lili.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




