DPR RI Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan masyarakat sipil dan influencer.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan enam poin hasil konsultasi DPR bersama fraksi-fraksi dalam konferensi pers di Senayan, Jumat (5/9/2025).
Pertama, DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
Kedua, memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Ketiga, memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak akan menerima hak keuangan.
Kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti nonaktifasi tersebut melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.
Baca Juga: Wiranto Sayangkan Demo Berujung Ricuh: Semua Bisa Dibicarakan dengan Baik
Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan membuka ruang partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.
“Surat keputusan ini ditandatangani oleh pimpinan DPR, Ibu Puan Maharani, saya sendiri, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
Ia menegaskan, data detail komponen tunjangan dan hasil evaluasi akan dilampirkan serta dibagikan ke media.
“Semua transparan. Khusus anggota yang dinonaktifkan, pimpinan DPR sudah bersurat ke MKD agar menindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya, gelombang protes besar-besaran merebak di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025, dipicu isu tunjangan perumahan anggota DPR RI yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan.
Publik marah karena fasilitas tersebut dianggap tidak berempati terhadap kondisi rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.
Aksi-aksi mahasiswa, serikat buruh, hingga masyarakat sipil kemudian melahirkan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang disuarakan secara masif melalui demonstrasi dan media sosial.
Tuntutan itu mencakup penghentian tunjangan DPR, transparansi anggaran, reformasi partai politik, hingga perbaikan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Tekanan publik semakin kuat setelah sejumlah anggota DPR melontarkan pernyataan yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
Baca Juga: Herman Deru Ajak Doa Bersama, Sumsel Kokohkan Zero Konflik di Peringatan Maulid Nabi SAW
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








