AKURAT.CO Sasaran Kerja Pegawai atau SKP menjadi komponen krusial dalam sistem penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dokumen ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi cerminan capaian kerja, perilaku, hingga kontribusi nyata seorang ASN terhadap organisasi. Karena itu, memahami cara menilai SKP bawahan secara tepat menjadi hal penting bagi pejabat penilai agar proses evaluasi berjalan objektif, adil, dan sesuai regulasi.
Penilaian SKP dilakukan dalam periode satu tahun dan bersifat final setelah ditetapkan oleh atasan pejabat penilai. Proses ini melibatkan perbandingan antara rencana kerja yang telah disusun di awal tahun dengan realisasi kinerja yang dicapai hingga akhir periode penilaian.
Apa Itu SKP dan Mengapa Penilaiannya Penting?
Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh seorang PNS dalam kurun waktu tertentu.
SKP berfungsi sebagai alat ukur kinerja yang objektif dan terstruktur. Dari hasil penilaian SKP inilah, prestasi kerja PNS dapat diketahui secara jelas, baik dari sisi capaian target maupun perilaku kerja sehari-hari. Oleh sebab itu, penilaian SKP bawahan tidak bisa dilakukan secara asal, melainkan harus mengacu pada indikator yang telah ditetapkan.
Cara Menilai SKP Bawahan untuk PNS
Secara umum, cara menilai SKP bawahan dilakukan dengan membandingkan antara target kerja yang tertuang dalam dokumen SKP dengan realisasi kerja yang benar-benar dicapai. Penilaian ini mencakup dua unsur utama, yaitu realisasi kerja dan perilaku kerja.
Penilaian SKP Berdasarkan Realisasi Kerja
Realisasi kerja menjadi dasar utama dalam penilaian SKP. Pejabat penilai akan melihat sejauh mana target yang telah disepakati di awal tahun berhasil direalisasikan oleh PNS yang bersangkutan.
Jika realisasi kerja melampaui target, maka nilai capaian SKP dapat melebihi angka 100. Sebaliknya, apabila target tidak tercapai, penilaian tidak serta-merta bersifat negatif. Ada kondisi tertentu yang perlu dipertimbangkan, terutama jika ketidaktercapaian disebabkan oleh faktor di luar kemampuan individu, seperti perubahan kebijakan atau kendala organisasi.
Selain tugas utama, pekerjaan tambahan yang diberikan oleh pimpinan juga menjadi bagian dari penilaian. Selama tugas tambahan tersebut masih berkaitan dengan jabatan dan memberikan manfaat bagi organisasi, hasilnya dapat dihitung sebagai bagian dari capaian SKP bawahan.
Penilaian SKP Berdasarkan Perilaku Kerja
Selain capaian kerja, penilaian SKP juga menitikberatkan pada perilaku kerja PNS. Aspek ini menilai bagaimana seorang pegawai menjalankan tugasnya dalam keseharian, bukan hanya apa yang dihasilkan.
Beberapa unsur perilaku kerja yang dinilai meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, serta kepemimpinan. Penilaian perilaku kerja dilakukan melalui pengamatan langsung oleh pejabat penilai sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Untuk unsur kepemimpinan, penilaian hanya diberlakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural. Sementara itu, PNS pelaksana tetap dinilai berdasarkan lima aspek perilaku kerja lainnya.
Bobot Penilaian SKP dan Perilaku Kerja
Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan secara menyeluruh dengan menggabungkan hasil penilaian SKP dan perilaku kerja. Masing-masing unsur memiliki bobot yang telah ditetapkan, yakni 60 persen untuk SKP dan 40 persen untuk perilaku kerja.
Kombinasi ini bertujuan agar penilaian tidak hanya berfokus pada angka dan target, tetapi juga pada sikap, etika, dan cara kerja PNS dalam mendukung tujuan organisasi.
Cara Membuat SKP Bawahan yang Menjadi Dasar Penilaian
Agar penilaian SKP bawahan berjalan optimal, penyusunan SKP harus dilakukan dengan benar sejak awal. Umumnya, SKP disusun pada Januari dan penilaiannya dilakukan menjelang akhir tahun kinerja.
SKP wajib mengacu pada Rencana Kerja Tahunan (RKT) instansi. Di dalamnya memuat kegiatan tugas jabatan beserta target yang realistis, terukur, dan dapat dicapai. SKP yang baik juga harus mencantumkan indikator kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya.
Setelah disusun, SKP harus mendapatkan persetujuan dan penetapan dari pejabat penilai. Dokumen inilah yang nantinya menjadi acuan utama dalam proses penilaian SKP bawahan.
Saat ini, penyusunan SKP dapat dilakukan secara daring melalui sistem e-Kinerja di laman resmi Badan Kepegawaian Negara. PNS dapat mengaksesnya dengan login menggunakan NIP dan kata sandi MySAPK, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan transparan.
Penilaian SKP Bawahan sebagai Cermin Kinerja ASN
Cara menilai SKP bawahan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas kinerja ASN. Penilaian yang objektif dan sesuai aturan dapat mendorong PNS untuk bekerja lebih terarah, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dengan memahami mekanisme penilaian SKP secara menyeluruh, baik pejabat penilai maupun PNS dapat menjalankan perannya masing-masing secara optimal. Jika kamu tertarik mengikuti informasi seputar kepegawaian dan kebijakan ASN lainnya, pantau terus pembaruan artikel informatif selanjutnya.
Baca Juga: Contoh SKP Operator Layanan Operasional: Panduan Lengkap, Struktur, dan Indikator Kinerjanya
Baca Juga: Apa Itu SKP? Berikut Panduan Lengkap Sasaran Kinerja Pegawai untuk PNS dan PPPK
FAQ
Apa yang dimaksud dengan SKP dalam penilaian PNS?
SKP atau Sasaran Kerja Pegawai adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh PNS dalam satu periode penilaian, umumnya satu tahun. SKP menjadi dasar utama dalam menilai kinerja dan prestasi kerja ASN.
Siapa yang berwenang menilai SKP bawahan PNS?
Penilaian SKP dilakukan oleh pejabat penilai, yaitu atasan langsung dari PNS yang bersangkutan. Hasil penilaian tersebut kemudian ditetapkan dan bersifat final setelah disetujui oleh atasan pejabat penilai.
Apa saja aspek yang dinilai dalam SKP bawahan?
Penilaian SKP bawahan mencakup dua aspek utama, yaitu realisasi kerja dan perilaku kerja. Keduanya digabungkan untuk menghasilkan nilai prestasi kerja PNS secara menyeluruh.
Bagaimana cara menilai SKP berdasarkan realisasi kerja?
Penilaian dilakukan dengan membandingkan target kerja yang tertuang dalam SKP dengan realisasi yang dicapai. Jika realisasi melebihi target, nilai SKP dapat lebih dari 100. Jika tidak tercapai karena faktor di luar kemampuan individu, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penyebabnya.
Apakah tugas tambahan masuk dalam penilaian SKP?
Ya, tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan atau pejabat penilai dapat menjadi bagian dari penilaian SKP, selama tugas tersebut berkaitan dengan jabatan dan memberikan manfaat bagi organisasi.
Apa saja yang termasuk dalam penilaian perilaku kerja PNS?
Penilaian perilaku kerja meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan. Unsur kepemimpinan hanya dinilai bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.
Berapa bobot penilaian SKP dan perilaku kerja?
Bobot penilaian terdiri dari 60 persen untuk capaian SKP dan 40 persen untuk perilaku kerja. Kedua unsur ini digabungkan untuk menentukan nilai prestasi kerja PNS.
Kapan SKP PNS disusun dan kapan dilakukan penilaian?
SKP biasanya disusun pada awal tahun, umumnya bulan Januari. Sementara penilaian SKP dilakukan menjelang akhir tahun sesuai periode penilaian kinerja.
Apakah pembuatan SKP PNS bisa dilakukan secara online?
Ya, SKP dapat disusun secara online melalui sistem e-Kinerja di situs resmi Badan Kepegawaian Negara. PNS dapat login menggunakan NIP dan password MySAPK.
Mengapa penilaian SKP bawahan penting bagi organisasi?
Penilaian SKP bawahan membantu memastikan kinerja PNS berjalan sesuai target dan rencana kerja instansi. Selain itu, hasil penilaian SKP menjadi dasar evaluasi, pembinaan, dan peningkatan kinerja ASN secara berkelanjutan.