Akurat

Sejarah Holocaust: Kronologi Tragedi Kemanusiaan Terbesar Abad 20

Eko Krisyanto | 27 Desember 2025, 22:12 WIB
Sejarah Holocaust: Kronologi Tragedi Kemanusiaan Terbesar Abad 20

AKURAT.CO Holocaust adalah genosida sistematis yang dilakukan oleh rezim Nazi Germany terhadap jutaan manusia, terutama orang Yahudi, selama masa Perang Dunia II.

Tragedi ini bukan peristiwa spontan, melainkan hasil dari ideologi, kebijakan negara, dan proses bertahap yang berlangsung lebih dari satu dekade, dari diskriminasi hingga pembunuhan massal terorganisir.

Baca Juga: Ini Sikap Dua Lipa Saat Dituduh Sebagai Holocaust Kedua

Latar Belakang Ideologis: Akar Kebencian Rasial

Holocaust berakar pada ideologi rasisme dan antisemitisme ekstrem yang berkembang di Eropa sejak abad ke-19.

Orang Yahudi kerap dijadikan kambing hitam atas krisis ekonomi, kekalahan perang, dan ketidakstabilan sosial, khususnya di Jerman pasca Perang Dunia I.

Sentimen ini diperparah oleh nasionalisme radikal dan teori rasial semu yang menganggap bangsa Arya sebagai ras unggul.

Ketika Adolf Hitler dan Partai Nazi berkuasa pada 1933, antisemitisme diubah menjadi kebijakan resmi negara.

Negara mulai membangun narasi bahwa Yahudi adalah ancaman biologis, ekonomi, dan politik bagi bangsa Jerman.

Tahap Awal Penindasan (1933–1939)

Setelah Nazi mengambil alih pemerintahan, langkah pertama adalah menyingkirkan orang Yahudi dari kehidupan publik.

Mereka dilarang bekerja sebagai pegawai negeri, guru, dokter, dan jurnalis. Toko dan bisnis milik Yahudi diboikot, sementara propaganda anti-Yahudi disebarkan secara masif melalui media dan pendidikan.

Pada 1935, diterbitkan Hukum Nuremberg, yang mencabut kewarganegaraan orang Yahudi dan melarang pernikahan antara Yahudi dan non-Yahudi.

Identitas Yahudi didefinisikan berdasarkan ras, bukan agama, sehingga seseorang tetap dianggap Yahudi meski telah berpindah keyakinan.

Puncak kekerasan tahap awal terjadi pada Kristallnacht (9–10 November 1938), ketika sinagoga dibakar, ribuan toko Yahudi dihancurkan, dan puluhan ribu orang Yahudi ditangkap. Sejak saat itu, kekerasan terbuka menjadi hal yang dilegalkan.

Perang Dunia II dan Eskalasi Kekerasan (1939–1941)

Saat Jerman menyerbu Polandia pada 1939 dan Perang Dunia II dimulai, penindasan berubah menjadi pengurungan massal.

Orang Yahudi di wilayah pendudukan dipaksa tinggal di ghetto, kawasan sempit dan tertutup dengan kondisi sanitasi buruk, kelaparan, dan penyakit.

Di Eropa Timur, pasukan khusus Nazi yang disebut Einsatzgruppen melakukan pembantaian massal dengan cara menembak langsung warga Yahudi, intelektual, dan pejabat lokal.

Ratusan ribu orang dibunuh di hutan, jurang, dan ladang terbuka, sebuah fase genosida sebelum kamp gas dibangun.

Baca Juga: Kisah Sir Nicholas Winton, Orang Inggris yang Selamatkan 669 Korban Holocaust 

“Solusi Akhir” (1941–1945): Genosida Terorganisir

Pada 1941–1942, Nazi menetapkan kebijakan Final Solution (Solusi Akhir), yaitu rencana untuk memusnahkan seluruh orang Yahudi Eropa. Pembunuhan dilakukan secara industrial melalui kamp pemusnahan yang dibangun khusus.

Kamp seperti Auschwitz-Birkenau, Treblinka, Sobibor, dan Belzec dilengkapi kamar gas menggunakan Zyklon B.

Korban termasuk anak-anak dan lansia dibunuh segera setelah tiba, sementara sebagian kecil dipaksa bekerja hingga mati akibat kelaparan dan penyiksaan.

Diperkirakan enam juta orang Yahudi terbunuh selama Holocaust.

Selain Yahudi, Nazi juga membunuh Roma (Gipsi), penyandang disabilitas, tawanan perang Soviet, homoseksual, dan lawan politik menjadikannya genosida lintas kelompok.

Pembebasan Kamp dan Akhir Holocaust (1944–1945)

Menjelang akhir perang, pasukan Sekutu mulai menemukan kamp-kamp konsentrasi yang ditinggalkan atau dibebaskan.

Dunia internasional dikejutkan oleh pemandangan mayat bertumpuk, penyintas kurus kering, dan bukti kejahatan berskala industri.

Pada Mei 1945, Jerman menyerah tanpa syarat. Holocaust secara resmi berakhir, tetapi luka kemanusiaannya bersifat permanen. Jutaan keluarga musnah, komunitas Yahudi Eropa hancur, dan trauma kolektif membekas lintas generasi.

Baca Juga: Kisah Sir Nicholas Winton, Orang Inggris yang Selamatkan 669 Korban Holocaust

Dampak Pasca-Perang

Setelah perang, dilakukan Pengadilan Nuremberg untuk mengadili pemimpin Nazi atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dari sinilah lahir konsep hukum internasional tentang genosida dan hak asasi manusia.

Holocaust juga berkontribusi pada meningkatnya dukungan internasional terhadap pembentukan negara Israel, sekaligus menjadi peringatan global tentang bahaya kebencian, rasisme, dan kekuasaan tanpa kontrol moral.

Amalia Febriyani (Magang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R