Akurat

Sejarah Perubahan Sistem Monarki ke Republik: Perjalanan Panjang Menuju Kedaulatan Rakyat

Eko Krisyanto | 25 Desember 2025, 20:11 WIB
Sejarah Perubahan Sistem Monarki ke Republik: Perjalanan Panjang Menuju Kedaulatan Rakyat

AKURAT.CO Selama ribuan tahun, monarki atau kekuasaan raja yang turun-temurun menjadi standar tunggal pemerintahan di hampir seluruh belahan dunia. Namun, gelombang sejarah yang dipicu oleh pemikiran kritis, krisis ekonomi, dan revolusi berdarah mulai meruntuhkan takhta-takhta absolut tersebut.

Transisi dari sistem monarki ke republik menandai pergeseran fundamental dalam status manusia: dari "subjek" yang tunduk pada raja menjadi "warga negara" yang memiliki hak politik.

Baca Juga: 6 Demonstrasi Besar di Dunia Sepanjang 2020, Black Lives Matter hingga Reformasi Monarki

Akar Perubahan: Mengapa Monarki Mulai Ditinggalkan?

Perubahan sistem pemerintahan tidak terjadi dalam semalam. Ada faktor-faktor mendalam yang memicu masyarakat untuk mempertanyakan legitimasi seorang raja.

Pengaruh Abad Pencerahan (Enlightenment)

Pada abad ke-17 dan 18, pemikir seperti John Locke, Rousseau, dan Montesquieu mulai menyebarkan ide bahwa kekuasaan tidak berasal dari tuhan (divine right of kings), melainkan dari kontrak sosial antara rakyat dan pemimpinnya.

Konsep Trias Politika (pemisahan kekuasaan) menjadi senjata intelektual utama untuk melawan absolutisme raja.

Ketimpangan Sosial dan Krisis Ekonomi

Sering kali, revolusi pecah ketika kemewahan istana sangat kontras dengan penderitaan rakyat.

Pajak yang tinggi untuk membiayai perang dan gaya hidup mewah bangsawan, sementara rakyat kelaparan, menjadi bahan bakar utama bagi gerakan republikanisme di Eropa dan Amerika.

 Baca Juga: Berani Dukung Penentang Monarki Thailand, 2 Pria Ini Dimutilasi

Titik Balik Sejarah: Revolusi Besar yang Mengubah Dunia

Beberapa peristiwa kunci menjadi katalisator utama yang membuktikan bahwa sebuah negara bisa berdiri tegak tanpa seorang raja.

Revolusi Amerika (1776): Lahirnya Republik Modern Pertama

Amerika Serikat menjadi pionir dalam membentuk republik konstitusional modern.

Dengan menolak kekuasaan Raja Inggris, para pendiri Amerika (Founding Fathers) menetapkan bahwa pemerintahan harus didasarkan pada persetujuan rakyat melalui sistem perwakilan.

Revolusi Prancis (1789): Runtuhnya Absolutisme di Eropa

Ini adalah momen paling dramatis dalam sejarah politik.

Eksekusi Raja Louis XVI menandai berakhirnya sistem feodal di Prancis. Slogan "Liberté, Égalité, Fraternité" (Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan) menjadi inspirasi global bagi gerakan anti-monarki di seluruh dunia.

Gelombang de-Monarkisasi Pasca Perang Dunia I & II

Abad ke-20 menyaksikan keruntuhan banyak kekaisaran besar. Perang Dunia I mengakhiri kekaisaran Jerman, Austro-Hungaria, dan Ottoman.

Setelah Perang Dunia II, gelombang dekolonisasi di Asia dan Afrika—termasuk Indonesia—memilih sistem republik sebagai simbol kemerdekaan penuh dari penjajahan yang seringkali didukung sistem monarki.

Perbedaan Mendasar Monarki dan Republik

Untuk memahami kenapa transisi ini sangat penting, kita perlu melihat perbedaan intinya:

  • Legitimasi Kekuasaan: Dalam monarki, kekuasaan sering dianggap sebagai hak waris atau ilahi. Dalam republik, kekuasaan berasal dari mandat rakyat (Pemilu).
  • Kepala Negara: Di monarki, kepala negara (Raja/Sultan) biasanya menjabat seumur hidup. Di republik, kepala negara (Presiden) memiliki masa jabatan yang dibatasi.

 

Masa Depan Kedaulatan di Tangan Rakyat

Sejarah perubahan dari monarki ke republik mencerminkan evolusi kedewasaan politik manusia.

Meskipun beberapa negara masih mempertahankan tradisi monarki sebagai identitas budaya, arus utama dunia kini bergerak menuju sistem republik yang menjunjung tinggi partisipasi warga negara. Perubahan ini bukan sekadar pergantian gelar pemimpin, melainkan janji bahwa setiap individu memiliki suara yang setara dalam menentukan masa depan bangsanya.

Nasywa Mutiara Pratista (Magang)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R