Cek Penerima PIP Kini Makin Mudah Lewat Aplikasi SIPINTAR, Ini Panduannya!

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua sejak awal Juli 2025.
Program ini menjadi harapan baru bagi jutaan siswa dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia, dengan pencairan dana yang direncanakan berlangsung bertahap mulai Mei hingga September 2025.
Menariknya, kini pengecekan penerima bantuan PIP bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui aplikasi resmi bernama SIPINTAR. Aplikasi ini menjadi inovasi digital Kementerian Pendidikan untuk memberikan akses langsung kepada orang tua dan siswa terhadap informasi status bantuan pendidikan.
Apa Itu SIPINTAR?
SIPINTAR merupakan akronim dari Sistem Informasi Program Indonesia Pintar. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan transparansi dan kemudahan akses informasi terkait bantuan PIP. Tersedia gratis di Google Play Store, SIPINTAR bisa digunakan oleh siapa saja dengan perangkat Android.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Tahap Kedua untuk Siswa SD hingga SMA
Langkah-langkah Cek PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR
Berikut ini panduan lengkap mengecek status bantuan PIP melalui aplikasi SIPINTAR:
-
Unduh dan instal aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan data yang diminta:
-
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Nama ibu kandung atau tanggal lahir siswa
-
-
Selesaikan captcha sederhana (biasanya berupa soal penjumlahan angka).
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika siswa terdaftar, sistem akan langsung menampilkan nama lengkap beserta informasi terkait status pencairan dana. Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, artinya siswa belum terdaftar atau belum masuk dalam daftar pencairan tahap ini.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Besaran dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status tahun ajaran siswa. Rincian lengkapnya sebagai berikut:
-
SD/SDLB/Paket A:
-
Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
-
Kelas 6 (atau siswa baru): Rp225.000/tahun
-
-
SMP/SMPLB/Paket B:
-
Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
-
Kelas 9 (atau siswa baru): Rp375.000/tahun
-
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
-
Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
-
Kelas 12 (atau siswa baru): Rp900.000/tahun
-
Bantuan ini diberikan guna mendukung biaya pendidikan siswa, termasuk untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah.
Baca Juga: Segini Besaran PIP Juli 2025 dan Cara Cek Penerimanya, Mudah dan Cepat!
Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan Inklusif
Dengan aplikasi SIPINTAR, pemerintah berharap masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi sekaligus memastikan keadilan distribusi bantuan. Program Indonesia Pintar sendiri terus diperkuat dari tahun ke tahun sebagai upaya untuk mencegah anak-anak putus sekolah karena alasan ekonomi.
Program ini memberikan harapan baru bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh penjuru tanah air
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, disarankan untuk segera mengecek status secara mandiri dan berkonsultasi dengan sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










