Akurat

Mengapa Sriwijaya Disebut Kedatuan, Bukan Kerajaan? Simak 4 Hal Berikut Ini

Sultan Tanjung | 27 Januari 2025, 18:40 WIB
Mengapa Sriwijaya Disebut Kedatuan, Bukan Kerajaan? Simak 4 Hal Berikut Ini
AKURAT.CO Sriwijaya adalah salah satu kerajaan maritim yang paling terkenal di Asia Tenggara, yang berpusat di Sumatra, Indonesia.
 
Meskipun sering disebut sebagai kerajaan, istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan Sriwijaya adalah "kedatuan."
 
Istilah ini mencerminkan struktur sosial, politik, dan budaya yang berbeda dari kerajaan pada umumnya.
 
Artikel ini akan membahas alasan mengapa Sriwijaya lebih tepat disebut kedatuan, serta implikasi dari istilah tersebut dalam konteks sejarah dan budaya.
 
 

1. Definisi Kedatuan dan Kerajaan

Sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami perbedaan antara kedatuan dan kerajaan.

  • Kedatuan: Istilah ini merujuk pada sistem pemerintahan yang lebih bersifat federatif dan egaliter. Dalam kedatuan, terdapat pengakuan terhadap otonomi daerah dan kerjasama antara berbagai kelompok etnis dan suku. Kedatuan sering kali memiliki struktur yang lebih inklusif dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
  • Kerajaan: Sebaliknya, kerajaan biasanya memiliki struktur hierarkis yang lebih ketat, dengan raja sebagai pemimpin absolut. Dalam kerajaan, kekuasaan sering kali terpusat dan diwariskan secara turun-temurun.

Sriwijaya memiliki struktur sosial dan politik yang mencerminkan karakteristik kedatuan. Beberapa poin penting yang mendukung hal ini adalah:

  • Federasi Kota: Sriwijaya terdiri dari beberapa kota pelabuhan yang memiliki otonomi masing-masing, seperti Palembang, Jambi, dan Bangka. Kota-kota ini berfungsi sebagai pusat perdagangan dan memiliki kekuasaan lokal yang signifikan.
  • Pengakuan terhadap Berbagai Etnis: Sriwijaya dikenal sebagai pusat perdagangan yang menghubungkan berbagai budaya dan etnis, termasuk Melayu, Cina, India, dan Arab. Hal ini menciptakan masyarakat yang multikultural dan saling menghormati.
  • Sistem Perdagangan yang Terbuka: Sriwijaya mengembangkan sistem perdagangan yang terbuka dan inklusif, di mana berbagai pedagang dari berbagai latar belakang dapat berpartisipasi. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya terpusat pada satu individu atau kelompok, tetapi melibatkan banyak pihak.

3. Pengaruh Agama dan Budaya

Agama dan budaya juga memainkan peran penting dalam penamaan Sriwijaya sebagai kedatuan:

  • Buddhisme dan Hindu: Sriwijaya merupakan pusat penyebaran agama Buddha di Asia Tenggara. Pengaruh agama ini menciptakan sistem nilai yang lebih egaliter dan toleran, yang sejalan dengan konsep kedatuan.
  • Seni dan Arsitektur: Karya seni dan arsitektur yang dihasilkan selama masa Sriwijaya menunjukkan pengaruh berbagai budaya, mencerminkan keragaman dan kolaborasi antar etnis. Ini berbeda dengan kerajaan yang sering kali lebih terfokus pada identitas satu kelompok.

4. Pandangan Sejarawan dan Ahli

Banyak sejarawan dan ahli sejarah, seperti Prof. Dr. T. S. Soemantri dan Dr. R. Soekanto, berpendapat bahwa istilah kedatuan lebih tepat untuk menggambarkan Sriwijaya.

Mereka menekankan bahwa kedatuan mencerminkan sifat inklusif dan kolaboratif dari masyarakat Sriwijaya, yang berbeda dari struktur kerajaan yang lebih otoriter.

 

Sriwijaya lebih tepat disebut sebagai kedatuan daripada kerajaan karena struktur sosial, politik, dan budaya yang dimilikinya.

Dengan sistem pemerintahan yang bersifat federatif, pengakuan terhadap berbagai etnis, serta pengaruh agama dan budaya yang inklusif, Sriwijaya menciptakan masyarakat yang harmonis dan beragam.

Memahami Sriwijaya sebagai kedatuan memberikan perspektif yang lebih dalam tentang sejarah dan warisan budaya Indonesia, serta menunjukkan pentingnya kolaborasi dan toleransi dalam membangun masyarakat yang sejahtera.

Dengan demikian, istilah kedatuan bukan hanya sekadar label, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Sriwijaya pada masa itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.