Nilai Capaian Organisasi Belum Final di eKinerja BKN 2024? Simak 3 Hal ini Bapak Ibu Guru dan Kepala Sekolah

AKURAT.CO Banyak Bapak Ibu guru dan kepala sekolah yang masih bertanya tentang alasan capaian organisasi dalam eKinerja BKN belum memiliki nilai final, baik untuk triwulan 4 maupun tahunan.
Meskipun nilai praktik kinerja dan perilaku kerja sudah muncul, status capaian organisasi yang belum final sering menimbulkan kebingungan.
Artikel ini memberikan penjelasan singkat dan solusi agar Bapak dan Ibu dapat memahami proses dan langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Mengapa Capaian Organisasi Belum Final?
Nilai capaian organisasi dalam e-Kinerja belum final karena proses verifikasi oleh dinas pendidikan setempat belum selesai.
Verifikasi ini merupakan tahapan penting untuk memastikan akurasi dan validitas data yang diinputkan.
Setelah verifikasi selesai, dinas akan memfinalkan capaian organisasi, sehingga nilainya akan muncul di aplikasi e-Kinerja.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
-
Tunggu Verifikasi dari Dinas Pendidikan
Proses finalisasi capaian organisasi dilakukan oleh dinas, biasanya memakan waktu hingga pertengahan Januari, sekitar tanggal 15 Januari.
Selama masa ini, Bapak/Ibu diminta bersabar hingga dinas selesai melakukan verifikasi data.
-
Lakukan Sinkronisasi e-Kinerja
Setelah dinas menyelesaikan verifikasi, langkah berikutnya adalah melakukan sinkronisasi di aplikasi e-Kinerja.
Ada tiga tahapan sinkronisasi yang perlu dilakukan:
- Sinkronisasi RHK
- Sinkronisasi Penilaian
- Sinkronisasi Capaian Organisasi
-
Periksa Data Setelah Sinkronisasi
Setelah sinkronisasi berhasil dilakukan, nilai capaian organisasi akan muncul secara final.
Pastikan semua data dalam periode Juli–Desember maupun tahunan sudah sesuai dan valid.
Kesimpulan
Nilai capaian organisasi yang belum final bukanlah kesalahan aplikasi atau operator.
Hal ini terjadi karena proses verifikasi oleh dinas pendidikan yang masih berlangsung. Untuk memastikan nilai tersebut muncul,
Bapak dan Ibu hanya perlu menunggu hingga proses verifikasi selesai dan melakukan sinkronisasi seperti yang dijelaskan di atas.
Kami harap penjelasan ini dapat memberikan ketenangan dan pemahaman bagi Bapak/Ibu.
Jangan lupa untuk mengikuti langkah-langkah sinkronisasi setelah verifikasi selesai.
Terima kasih telah mengikuti penjelasan ini, dan semoga informasi ini bermanfaat.
.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







