Akurat

Kemitraan Strategis sebagai Pemenuhan TKDN: Membuka Potensi Masa Depan Digital Indonesia

Afriadi Ajo | 17 September 2025, 17:49 WIB
Kemitraan Strategis sebagai Pemenuhan TKDN: Membuka Potensi Masa Depan Digital Indonesia

 

SAAT ini ekonomi digital Indonesia tidak hanya tumbuh, kini malah menjadi penggerak penting dalam lanskap persaingan Asia Tenggara. Dengan ekonomi digital yang diharapkan menyumbang 8‑10% dari PDB pada 2025 dan menopang lebih dari 290 juta masyarakat yang terkoneksi internet, kolaborasi berbagai pihak untuk nilai tambah industri perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Salah satu opsi yang dapat menjadi win-win solution adalah bagaimana mekanisme Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diadopsi menjadi lebih agile, namun perlu dipertimbangkan nilai TKDN saat ini minimal 25% dapat menjadi enabler maupun stopper.

Di tengah dinamika global, TKDN tidak dapat lagi dilihat sebagai beban kepatuhan. Reformasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto tentang pendekatan yang “realistis dan fleksibel” membuka ruang bagi akselerasi perizinan, insentif sektoral, dan kemitraan strategis antara korporasi global dan pelaku lokal.

Mekanisme TKDN untuk sektor prioritas seperti 5G&Beyond, AI, hardward serta platform digital perlu fleksibel, termasuk bagaimana mekanisme kemitraan strategis sudah mengakomodir kewajiban TKDN di Indonesia.

 Baca Juga: Kemenperin Reformasi TKDN, Sertifikasi Kini Lebih Sederhana

Kemitraan Strategis sebagai Pemenuhan TKDN

Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara untuk GMV digital dalam laporan e‑Conomy SEA yang diproyeksikan sekitar USD 110 Milyar, namun perputaran GMV tersebut masih terbatas dimonopoli oleh segelintir pemain besar. Sedangkan di Indonesia terdapat lebih dari 31 ribu perusahaan manufaktur dan lebih dari 1600 pemegang izin layanan telekomunikasi yang siap diajak kolaborasi.

Salah satu pintu masuk kolaborasi yaitu melalui TKDN. TKDN saat ini perlu berevolusi menjadi arsitektur kemitraan. Ia memberi penghargaan terhadap perusahaan yang tidak hanya memasarkan, tapi benar‑benar berinvestasi, membangun rantai nilai lokal, dan bersama mitra Indonesia mengembangkan ekosistem digital yang berkelanjutan.

Bayangkan sebuah fasilitas senilai USD 200 Juta  untuk produksi perangkat 5G atau IoT. Terlalu besar untuk satu pemain saja? Tidak besar jika didanai bersama antara industri nasional dan investor asing, diberi insentif fiskal, serta didukung pembiayaan regional. Bahkan nilai impor smartphone Indonesia pada semester 1 2025 telah menembus USD 1,57 miliar.

Jika komponen TKDN yang hanya one time charge diubah menjadi melalui partisipasi industri dalam negeri, dapat tercipta snowball effect meliputi puluhan ribu lapangan kerja baru, penerimaan pajak, serta ekonomi digital di zona industri. Selanjutnya UMKM yang belum kompetitif sekarang dapat naik kelas melalui kuota pengadaan dan kemitraan berbasis kuota.

 

Investasi Strategis & Bisnis Insight

Kemitraan strategis investasi adalah respon logis terhadap perubahan geopolitik dan ekonomi global, di mana tarif impor dan proteksionisme semakin mengemuka. Bagi Indonesia, jawaban terbaik bukan mengimpor lebih banyak, melainkan membangun nilai lokal.

Untuk itu, pemerintah harus mengubah TKDN menjadi kerangka yang mengaktifkan investasi: insentif pajak, dukungan infrastruktur (lahan, utilitas), sistem perizinan digital satu pintu (one digital gate), dan pendanaan teknologi lokal. Joint ventures yang memenuhi kriteria TKDN, terutama melibatkan operator lokal harus mendapat akses prioritas ke fasilitas ini. Kemitraan semacam ini mendatangkan keuntungan nyata:

  • Partisipasi Pendapatan: Model kemitraan secara finansial dan operasional bersama memungkinkan industri lokal ikut memetik manfaat dari pertumbuhan sektor digital dan layanan telekomunikasi.
  • Mobilitas Talenta: Transfer teknologi yang terlaksana sepanjang kerjasama dapat dilakukan secara nyata melalui pelatihan langsung kepada insinyur dan profesional lokal.
  • Ketahanan Rantai Pasok: Produksi lokal memberikan pelindung terhadap gangguan perdagangan global.

Pada akhirnya TKDN adalah pembukaan diri sebagai bagian Masyarakat global, bukan hambatan. Indonesia bukan membangun pagar, tetapi membangun jembatan kepercayaan. Jika diambil dengan strategi yang tepat, TKDN bukan hanya regulasi, tetapi pijakan menuju pertumbuhan, daya saing, dan kepemimpinan regional.

------

*Muhammad Purwa Manggala, Digital Telco Regulation Strategist

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Salasa Murni
A