Kesantunan Spiritual

Kesantunan sesungguhnya merupakan etika yang harus ditegakkan oleh siapa pun dan terhadap siapa pun, sebab kesantunan ini, selain akan berdampak pada penilaian terhadap seseorang, juga setidaknya akan memuluskan keinginan yang menjadi obsesinya sejak lama.
Kesantunan pada umumnya ditegakkan seseorang ketika ia hendak membangun hubungan sosial dengan baik, misalnya santun dengan tetangga, atasan, guru, bahkan teman sejawat.
Di tengah-tengah keluarga sebagai sebuah komunitas kecil, kesantunan juga menjadi sesuatu yang signifikan, karena masing-masing pihak akan merasa dilayani dan diperlakukan dengan baik.
Al-Ghazali dalam banyak karya tasawufnya menegaskan betapa pentingnya kesantunan sosial, tetapi beliau juga menjelaskan bahwa di balik kesantunan sosial juga ada kesantunan spiritual.
Kesantunan spiritual yang beliau maksud adalah kesantunan yang harus ditegakkan seorang manusia sebagai hamba Allah saat berhubungan dengan-Nya.
Baca Juga: Agama Ray Sahetapy Apa? Aktor Senior yang Meninggal dan Tinggalkan Kisah Spiritual Menarik
Sering kali seseorang tidak menyadari bahwa saat ia berhubungan dengan Allah, sejatinya ia sedang berhubungan dengan Zat Yang Mahaagung lagi mulia.
Karena ketidaksadaran tersebut (kelalaian), pada akhirnya berdampak pada ketidaksantunan saat berhubungan dengan-Nya, sebut saja misalnya saat melaksanakan salat dan bermunajat atau berdoa.
Terlalu banyak untuk menyebutkan ketidaksantunan spiritual saat kita melakukan salat, misalnya berpakaian yang tidak rapi dan cenderung asal-asalan, bacaan dan gerakan salat yang tergesa-gesa, sampai kepada konsentrasi yang terbelah sehingga alam pikiran begitu ramai dengan segala aspek urusan duniawi dan aneka pekerjaan yang muncul tiba-tiba saat memasuki wilayah salat.
Hal-hal semacam inilah yang sangat menjadi concern Imam Al-Ghazali, seakan katanya, “Bagaimana mungkin menghadap Allah, sementara pikirannya melayang bahkan melanglang buana ke mana-mana.” Hal-hal semacam inilah, tandasnya, merupakan salah satu bentuk ketidaksantunan spiritual saat berhubungan dengan Allah Yang Mahaagung lagi mulia.
Demikian juga ketika bermunajat atau berdoa, saat di mana munajat adalah momen yang sangat privat. Seseorang sering kali tidak sadar bahwa ia sedang memohon kepada Sang Rabbul Jalil, sehingga yang terjadi dalam rintihan doanya bukan lagi memohon, tetapi cenderung mengintimidasi dan memaksa Allah untuk mengabulkan keinginan dan permintaannya.
Ketidaksantunan spiritual semacam inilah sesungguhnya yang sangat mengganggu keakraban, kedekatan, dan keharmonisan dengan Allah Yang Mahamengabulkan setiap doa hamba-Nya.
Ibnu Athailah dalam karya magnum opus-nya, Kitab al-Hikam, menyinggung persoalan semacam ini sebagai bentuk ketakaburan atau kesombongan seorang hamba terhadap Allah. Betapa tidak? Sebab pada situasi demikian, terindikasi ia justru merasa lebih berkuasa dengan “memaksa” Allah untuk mengabulkan harapan dan keinginan pribadinya.
Baca Juga: Macron Kagum Lihat Candi Borobudur: Adikarya Spiritual Arsitektur
Kesombongan yang berbaju ketaatan inilah yang disebut kemaksiatan dalam ketaatan (al-ma‘siyah fīṭ-ṭā‘ah), dan ini sesungguhnya sangat berbahaya dalam merajut kedekatan hubungan dengan Allah Sang Mahakuasa, demikian tegas Ibnu Athailah dalam sebuah bait Hikam-nya.
Bahkan pada bagian lain dari uraian hikmahnya dalam al-Hikam, Ibnu Athailah menyampaikan sindiran keras. Katanya, “Orang yang bergelimang dengan dosa lalu menyesali dan bertobat sebenar-benarnya kepada Allah seraya tidak lagi akan mengulangi perbuatan dosanya adalah lebih mulia dari orang yang tekun berbuat ketaatan tetapi diwarnai dengan ketakaburan dan kesombongan.”
Sentilan Ibnu Athailah seyogianya membangunkan kesadaran kita bahwa kesantunan spiritual dalam bermuamalah kepada Allah sama pentingnya dengan kesantunan sosial dalam bermuamalah dengan sesama makhluk-Nya.
Wallahu A'lam.
Penulis: Musfirah Nurlaili, MA. CDAI, C. AH (Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










