Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur
Citra Puspitaningrum | 27 Februari 2024, 21:38 WIB

AKURAT.CO Bareskrim Polri menyampaikan data terkini terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam jumpa pers di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Selasa (27/2/2024).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mendapati dua pelanggaran pemilu, pertama pemalsuan data dan daftar pemilih. Kedua, mengurangi dan menambah data pemilih.
"Itu yang sementara ini dilaksanakan penyidikan. Proses-proses yang dilaksanakan ini, kita profesional. Kita terus bersama-sama dengan instansi terkait dengan semua unsur Gakkumdu dan kementerian terkait untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Brigjen Djuhandani di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Dia memastikan, proses penyidikan dalam mengusut tindak pidana pemilu di Kuala Lumpur akan diselesaikan dengan tuntas. Pihaknya, meminta publik untuk menunggu hasil akhir penyidikan dan akan segera diumumkan tujuh hari ke depan.
"Sampai hari ini, kita punya batasan waktu tujuh hari. Ini akan terus kita kejar. Kita yakinkan proses ini akan bejalan sampai tuntas," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, KPU bersama Bawaslu juga sudah membenahi data daftar pemilih tetap yang menjadi akar masalah dugaan kecurangan pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kita sudah sesuaikan data yang sebenarnya, di mana tindak pidana yang kita temukan sebelumnya adalah penggelembungan data di luar semestinya. Ini sudah kita sesuaikan, kita koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









