Terkuak! Panwaslu Temukan 18 Pantarlih Fiktif Tidak Pernah Ada di Kuala Lumpur
Citra Puspitaningrum | 14 Februari 2024, 20:08 WIB

AKURAT.CO Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar mengungkap fakta mengejutkan soal temuan 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah ada dalam proses tahapan pemilu serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Akibat ulah tidak bertanggung jawab itu pemungutan suara dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK) menjadi bermasalah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, insiden itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu serentak 2024 di Kuala Lumpur. Hal itu, menyebabkan alur pemungutan suara tidak terkontrol sehingga berpotensi pada kecurangan.
"Hal ini dimulai data penduduk potensial pemilih (DP4) luar negeri yang hanya mampu tercoklit sebesar 12 persen di Kuala Lumpur. Terdapat 18 pantarlih fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," kata Bagja dalam jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Imbas temuan 18 pantarlih fiktif itu, juga memengaruhi pergeseran ribuan pemilih.
"Pergeseran 50 ribu pemilih TPS menjadi KSK tanpa didahului analisa detail data pemilihnya," ujarnya.
"Terdapat penambahan pemilih yang dilakukan oleh KPPS LN berdasarkan arahan penanggung jawab pos PPLN Kuala Lumpur," sambungnya.
Lebih lanjut, Bagja menuturkan, rangkaian peristiwa itu pun menjadi penyebab pelaksanaan pemungutan suara metode pos bermasalah, imbasnya banyak pos yang tidak sampai kepada pemilih.
"Sehingga muncul peristiwa orang yang tidak diketahui identitasnya yang kami masih menyelidikinya. Namun terdapat keterbatasan karena ini wilayah yuridiksi negara Malaysia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






