Hari Ini Rafael Alun Trisambodo Jalani Sidang Perdana

AKURAT.CO Tersangka kasus dugaan pencucian uang dan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang perdana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
"Rabu, 30 Agustus 2023, sidang pertama di ruangan Wirjono Projodikoro 1," demikian keterangan dalam lama SIPP PN Jakpus seperti terpantau Akurat.co.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Biar Jera
"Tim Jaksa mendakwa dengan pasal gratifikasi sekaligus TPPU," Kata Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Untuk perkara TPPU, ayah dari Mario Dandi itu diketahui telah melakukannya selama 20 tahun lebih dan menerima total Rp57,7 miliar.
Lembaga antikorupsi itu menetapkan Rafael Alun menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada 30 Maret 2023. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I sejak 2011.
Gratifikasi diterima diduga terkait pengkondisian hasil pemeriksaan pajak terhadap perusahaan bermasalah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









