Akurat

KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Biar Jera

Maria Gabrielle | 23 Juni 2023, 10:11 WIB
KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Biar Jera

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, upaya paksa tersebut diyakini akan menimbulkan efek jera. 

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/6/2023. 

Ali menjelaskan, sebanyak 20 bidang tanah dan bangunan bukanlah keseluruhan aset Rafael Alun Trisambodo yang sudah disita. Mobil, motor, perhiasan dan tas mewah belum masuk hitungan KPK.

Penelusuran aset juga masih dilakukan hingga saat ini. KPK menegaskan semua barang milik Rafael Alun Trisambodo yang terkait dengan kasus bakal diambil. 

"Penyitaan aset tersangka RAT merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi," katanya. 

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak. Rafael Alun Trisambodo merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. 

KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael Alun Trisambodo dari perusahaan tersebut. KPK sudah menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.

Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan dan uang. 

Terbaru, Rafael Alun Trisambodo dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah dan unit indekos miliknya sudah disita penyidik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
W
Editor
Wahyu SK